SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah Deni Sugiarto (36 tahun), warga Kampung Cidangder Rt 33/08, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia di Kamboja pada 17 Juli 2025, akhirnya tiba di rumah duka setelah melalui proses pemulangan hampir enam bulan.
Diketahui, jenazah tiba di rumah duka pada Minggu malam (18/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedatangan almarhum disambut isak tangis keluarga, kerabat, sahabat, serta warga sekitar yang telah menunggu sejak sore hari.
Jenazah sebelumnya diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.00 WIB menggunakan mobil ambulans. Namun, di wilayah Cinere ambulans mengalami kendala mesin sehingga proses perjalanan sempat terhambat. Selanjutnya, dilakukan pergantian kendaraan menggunakan ambulans lainnya agar jenazah dapat segera melanjutkan perjalanan ke Sukabumi.
Penjemputan jenazah di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh pihak keluarga bersama Kepala Desa Purwasedar. Proses pengantaran hingga ke kampung halaman didampingi langsung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Banten.
Baca Juga: Timnas Maroko Gigit Jari, Gol Tunggal Pape Gueye Pastikan Senegal Juara Piala Afrika!
Di rumah duka, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, unsur Polsek Ciracap, Koramil Surade, pihak kecamatan, Puskesmas Ciracap, perangkat desa, Karang Taruna Kecamatan Ciracap dan Desa Purwasedar, Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, serta kerabat dan warga sekitar almarhum.
Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu disalatkan di Masjid Jami Al Barokah pada pukul 22.32 WIB. Selanjutnya, pemakaman dilaksanakan pukul 23.00 WIB di TPU Cipurut, Dusun Cipeutey, Desa Purwasedar, yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka. Proses pemakaman selesai pada pukul 23.30 WIB.
Perwakilan keluarga, Serka Yudha Wibawa yang bertugas di Mabes TNI Pusat Informasi Maritim, mengungkapkan bahwa keluarga pertama kali menerima kabar meninggalnya Deni Sugiarto dari pihak KBRI pada Juli 2025. Saat itu, penyebab kematian belum diketahui secara pasti.
“Setelah kami berkomunikasi dengan KBRI, keluarga diyakinkan bahwa almarhum meninggal karena sakit. Kami meminta agar jenazah dipulangkan ke Indonesia, namun terkendala biaya. Awalnya pihak KBRI menyampaikan kebutuhan sekitar Rp120 juta, namun setelah proses negosiasi dan menunggu hampir enam bulan, alhamdulillah keluarga hanya membayar Rp40 juta, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah pusat,” ujar Yudha.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para donatur yang telah membantu proses pemulangan jenazah. “Saya tidak bisa menyebutkan satu per satu, tetapi insyaallah semua kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT,” katanya.
Baca Juga: Korban Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang
Yudha menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terkait pekerjaan di luar negeri. Terkait informasi pekerjaan almarhum, ia menyebutkan berdasarkan keterangan KBRI, di Kamboja, Deni Sugiarto bekerja sebagai admin judi online.
“Terlepas dari itu semua, kami melihat sendiri betapa banyak masyarakat yang datang mendoakan. Saya yakin almarhum pribadi yang baik,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pusat Informasi Maritim Laksma TNI Robert Marpaung dan Wakil Kepala Pusat Informasi Maritim Kolonel Laut (P) Prayoga yang telah memberikan izin dan dukungan selama proses pendampingan pemulangan jenazah.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Klasen, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
“Kami dari KemenP2MI bersama Kemenlu, KBRI Phnom Penh, serta BP3MI Jawa Barat dan Banten turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Deni Sugiarto. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan, informasi mengenai kedatangan jenazah diterima dari KBRI dan Kemenlu, dengan jadwal tiba di Indonesia pada 18 Januari 2026. “Almarhum meninggal pada Juli 2025 setelah bekerja selama satu tahun di Kamboja. Berdasarkan keterangan resmi, penyebab meninggal dunia adalah serangan jantung,” pungkasnya.
Editor : Asep Awaludin