SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk Kantor Desa pada Senin (19/1/2026) pagi. Mereka disebut menolak keras adanya proyek pengeboran energi panas bumi geothermal yang rencananya akan dilakukan di kaki Gunung Halimun.
Dedi Mulyadi, seorang tokoh masyarakat dari Kampung Sirnarasa, mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat atas kurangnya keterbukaan pihak desa mengenai rencana tersebut.
"Hari ini kami benar-benar atas dasar ketidakterbukaan Desa Sirnarasa dengan masyarakat Sirnarasa, kami menolak tentang adanya geothermal di Desa Sirnarasa," kata Dedi Mulyadi.
Dedi mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sangat khawatir dengan keberadaan proyek Geothermal di kawasannya itu akan merusak alam yang sejak dulu sudah mereka tempati dan menjadi sumber penghidupan masyarakat desa.
"Masyarakat 80 persen petani. Ketika petani hari ini garapan kita walaupun itu tanah hutan, garapan kita yang sudah berpuluh-puluh tahun hingga hari ini, apakah kedepannya anak cucu kita masih bisa bertahan dengan pertanian," jelas Dedi Mulyadi.
"Maka kami mengeluarkan aspirasi seperti ini hari ini, pengen duduk bareng di Desa Sirnarasa kalau ada dengan Kepala Desanya. Jadi apa solusinya ketika kita menolak tentang ini," tuturnya.
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa jarak antara lokasi pengeboran menuju pemukiman warga tidak kurang dari 1 kilometer tepat di atas pemukiman warga membuat warga khawatir terhadap dampak yang akan ditimbulkan.
Baca Juga: Kecanduan Judol, Guru PPPK di Cianjur Rampok dan Aniaya Lansia Kerabat Sendiri
"Banyak kekhawatiran, karena lokasinya itu di atas pemukiman Sirnarasa, nggak ada satu kilo dari pemukiman, di atas pemukiman. Kami sangat khawatir selaku warga yang di bawah pengeboran itu," ujarnya.
Selain itu, warga desa mengaku tidak mendapatkan sosialisasi secara detail terkait proyek geothermal tersebut dari pemerintah desa setempat, oleh sebab itu, warga secara tegas menolak adanya proyek tersebut.
”Apalagi hari ini tidak ada pemaparan dari pemerintah setempat. Maka kami menolak permanen, kami selaku masyarakat Sirnarasa tetap menolak permanen. Tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa sedangkan pengeboran sudah berjalan" tegasnya.
Menurutnya, aksi warga ke Kantor Desa itu merupakan kedua kalinya dilakukan, namun belum menghasilkan solusi yang jelas dari pemerintah setempat. “Ini sudah dua kali ke desa untuk pemaparan ini. Ini mungkin agak lebih besar. Kalau kemarin hanyalah satu kampung, hari ini ada empat kampung yang ke desa” kata dia.
Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Perluas Akses Layanan Administrasi Melalui Program 'Saling Sapa'
Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, menanggapi aksi penolakan warga tersebut dan mengaku akan menampung semua tuntutan warga desa.
"Tuntutan masyarakat dengan adanya kegiatan geothermal ini yang diprakarsai oleh pemenang tender atau pengembang, yaitu Dayamas, sebenarnya desa ini salah satu masukan yang positif bagi desa. Kami tidak jadikan ini peristiwa yang seperti apa-apanya. Toh itu tuntutan pun karena kita pun dari segi energi baru terbarukan PLTP ini kita pun dampak sosialnya kita pun belum mengetahui," jelas Cakra.
Cakra menambahkan bahwa tuntutan ini harus menjadi tolok ukur bagi pihak perusahaan dalam melaksanakan kegiatan mereka, termasuk dalam memberikan sosialisasi publik terkait dampak dari proyek geothermal ini.
"Kan salah satunya ini adalah tolok ukur bagi perusahaan juga, bagaimana mereka bisa memberikan konsultasi publik atau sosialisasi publik dengan adanya kegiatan panas bumi ini. Baik itu dari segi lingkungan, kesehatan, bahkan kalau bagi masyarakat itu sendiri seperti apa," ujarnya.
Editor : Asep Awaludin