SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep japar merespon petisi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Sukalarang terkait percepatan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Sukalarang. Dalam petisi yang ditandatangani Koordinator Petisi, Muh. Hernadi Mulyana, tertanggal 6 Januari 2026, masyarakat menegaskan bahwa pembangunan RSUD Sukalarang merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama dinantikan.
Mereka menyebut keberadaan rumah sakit dinilai sangat penting untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga di wilayah timur Kabupaten Sukabumi. Petisi tersebut juga memuat dasar faktual dan yuridis yang kuat. Salah satunya merujuk pada Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain itu, pembangunan RSUD Sukalarang telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam salinan dokumen itu dijelaskan bahwa lokasi pembangunan RSUD Sukalarang berada di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Kampung Cikadu RT 02/09, Desa Sukalarang. Lahan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen perencanaan teknis berupa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), sehingga secara hukum dan administratif ditetapkan sebagai lokasi prioritas pembangunan rumah sakit.
Baca Juga: Bupati Ajak Relawan Masbro dan Anggota DPR Kolaborasi Bangun Sukabumi
Menurut Bupati, bahwa RSUD Sukalarang dipastikan akan dibangun karena sudah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "RSUD Sukalarang harus jadi, bahkan itu sudah menjadi target RPJMD," kata Asep Japar kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri silaturahmi dengan Relawan Masbro Sukabumi Raya dan Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Cibatu, Minggu (18/12026).
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan RSUD Sukalarang tersebut. Meski saat ini di lahan tersebut berdiri gerai Koperasi Desa Merah Putih. "Ya betul lahan sudah disiapkan," tambahnya. "Kalau soal (polemik) lahan itu kita cari solusi," tegasnya.
Bupati pun memastikan bahwa Pemkab Sukabumi mendukung dua program yang ada (RSUD Sukalarang dan Gerai KDMP) tesebut karena sama-sama program pemerintah dan bermanfaat untuk masyarakat.
Editor : Syamsul Hidayat