SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (55 tahun) yang melakukan penganiayaan berat kepada keponakannya sendiri, Jaenudin (39 tahun). Pelaku diringkus Selasa (20/1/2026) setelah melarikan diri pasca-insiden penusukan di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan setelah aparat menerima laporan dan melakukan pengejaran intensif.
"Pelaku berinisial AS sudah kami amankan, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima," kata AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.
Baca Juga: Jaga Ketertiban Palabuhanratu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Patroli Humanis
Menurut Samian, penangkapan ini berhasil mencegah potensi eskalasi konflik di tengah masyarakat akibat peristiwa kekerasan yang melibatkan hubungan keluarga dekat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan, peristiwa penusukan terjadi pada Minggu (18 Januari 2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian berlangsung di depan rumah warga Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.
"Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dan keponakan," kata Hartono.
Baca Juga: Mata Malas pada Anak: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Sejak Dini
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, dan langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak satu kali. Tusukan tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban.
Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Ciemas karena takut menjadi sasaran amuk massa. Berkat bantuan keluarga, pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu. Pihak rumah sakit masih melakukan observasi lanjutan, termasuk rencana pemeriksaan CT Scan untuk memastikan kondisi organ dalam akibat luka tusuk.
Baca Juga: Pendaki Gunung Gede Pangrango Kini Wajib Pakai Gelang RFID, Ini 6 Faktanya
Pelaku AS telah menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polisi belum mengungkap motif aksi kekerasaan ini.
Editor : Fitriansyah