Sukabumi Update

Temuan Polisi di Balik Aduan Warga soal Bocah Mengemis hingga Larut Malam di Sukabumi

Ilustrasi bocah perempuan yang mengemis hingga larut malam di kawasan Tugu Adipura Kota Sukabumi. Polisi turun tangan menindaklanjuti laporan warga demi perlindungan anak. (Sumber Foto: AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota merespon cepat aduan warga yang disampaikan melalui akun media sosial. Aduan tersebut berisi informasi mengenai seorang bocah perempuan yang kerap terlihat mengemis hingga larut malam di kawasan lampu merah Bundaran Tugu Adipura, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan bocah perempuan tersebut di sekitar lokasi yang dilaporkan warga.

Anak itu diketahui berinisial AP (10 tahun). Ia tinggal bersama ayah kandungnya, A (36) dan ibu angkatnya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi.

Kepada petugas, sang ayah berdalih tidak pernah memaksa anaknya mengemis, namun mengakui bahwa AP selalu ikut saat mereka mencari rongsokan dari pukul 19.00 WIB hingga dini hari. Aktivitas itu dilakukan demi mencukupi kebutuhan hidup mereka yang tergolong kurang mampu.

“Anak saya ikut karena tidak ada yang menjaga di rumah. Kami mencari rongsokan untuk makan sehari-hari. Saya sebenarnya ingin sekali menyekolahkan dia, tapi kondisi ekonomi kami belum memungkinkan,” ujar A dikutip dari rilis Humas Polres Sukabumi Kota, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Cekik IRT Hingga Tak Berdaya, Pria Lembursitu Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Temuan lain berdasarkan pendalaman petugas adalah, AP hingga kini ternyata belum pernah sekalipun mengecap pendidikan formal di bangku sekolah.

AKBP Ardian Satrio Utomo kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penemuan anak tersebut, namun juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan dan pendampingan yang tepat.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Kami akan berupaya menghubungkan keluarga ini dengan dinas sosial dan pihak terkait agar AP bisa mendapatkan haknya, termasuk hak untuk bersekolah dan tumbuh dalam lingkungan yang layak,” tegasnya.

Baca Juga: AKBP Ardian Atensi Kasus Pembacokan Ojol di Cikole: Gangster Kita Tindak Tegas!

Lebih lanjut Ardian menegaskan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan melalui media sosial resmi Polres Sukabumi Kota. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting. Begitu menerima informasi, kami langsung menurunkan personel untuk memastikan kondisi anak tersebut,” ujarnya.

Ardian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan persoalan sosial atau gangguan kamtibmas melalui kanal pengaduan resmi Polres Sukabumi Kota, sehingga bisa segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT