SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Citarik Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Nagrog RT 01/02, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel bermuatan kelapa dengan nomor polisi B 9427 PCD dan Hino Tronton Box bernomor polisi B 9330 HJ. Akibatnya, dua pengemudi mengalami luka-luka, salah satunya mengalami patah kaki.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Ruswandi melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara.
Baca Juga: Bawa Pasien Darurat, Ambulans Desa Terjebak Jalan Berlumpur di Jampangtengah
“Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri diduga membuat kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke kanan jalan,” ujar Wangsit.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk Hino Tronton Box yang dikemudikan Parman. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, Ruswandi (29), warga Kampung Cigelang, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, mengalami luka berat berupa patah kaki kanan, luka sobek di bagian dahi, serta luka pada tangan kanan.
Baca Juga: Longsor Tutup Jalan di Gunungpuyuh Sukabumi, BPBD Lakukan Penanganan hingga Malam
Sementara pengemudi truk Hino, Parman (47), warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, mengalami luka ringan berupa lecet dan memar di bagian kaki kanan.
“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat lainnya. Total korban luka ringan sebanyak dua orang,” tuturnya.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta. "Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah," tambahnya.
Editor : Asep Awaludin