SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah hiruk pikuk perkotaan, kisah seorang bocah perempuan bernama Nurvi Aryani (14 tahun) asal Kampung Nagrak Legok, Rt 02/06, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi terpaksa putus sekolah dan membantu sang ibu berjualan gorengan akhirnya menemui harapan baru.
Harapan itu muncul usai Nurvi bertemu dengan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ardian Satrio Utomo di sela aktivitasnya berjualan gorengan keliling kampung tepatnya saat Nurvi menjajakan dagangannya kepada para Polisi di Polsek Sukaraja pada Kamis 8 Januari 2026 lalu.
Tanpa disangka, pertemuan itu menjadi titik balik kembalinya masa depan sekolah Nurvi yang sempat terputus. Kapolres berjanji untuk menyekolahkan Nurvi ke jenjang pendidikan selanjutnya usai putus di bangku sekolah dasar (SD) karena keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Banyak Gedung Tua, Bupati Soal Kantor Kecamatan di Sukabumi yang Memprihatinkan
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar AKBP Ardian.
AKBP Ardian menginginkan Nurvi tidak hanya dapat kembali bersekolah melainkan dapat tumbuh di lingkungan yang baik, berkarakter serta punya harapan meraih masa depan yang lebih baik.
“Kami ingin Nurvi tidak hanya kembali bersekolah, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang baik, berkarakter, dan punya harapan. Pondok pesantren menjadi tempat yang tepat untuk itu,” tambahnya.
Kini, Nurvi telah mengikuti aktivitas sebagai santri di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Sukaraja dan menjalani pendidikan formal di MTs Al-Musthofa bersama teman-teman sebayanya. Ia pun tak lagi harus berkeliling menjajakan gorengan demi membantu keluarganya.
Editor : Asep Awaludin