Sukabumi Update

3.250 Unit Rumah Khusus bagi Penyintas Bencana di Sukabumi Segera Dibangun

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukliman (Diisperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi saat emndapingi kegiatan Bupati Asep Japar. (Sumber: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah merencanakan pembangunan rumah khusus bagi penyintas bencana alam periode 2024-2025. Program ini diprioritaskan bagi warga yang terdampak bencana dengan kategori kerusakan berat.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan perencanaan awal pembangunan rumah khusus tersebut.

“Untuk saat ini kami sedang memprioritaskan dulu. Totalnya sekitar 3.000 sekian, dan yang kami prioritaskan ada 3.250 unit,” kata Sendi, di sela kegiatan mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar, peresmian kantor Kecamatan Ciemas, Senin (26/1/2026).

Tahap awal intervensi akan dilakukan di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, dengan jumlah 100 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Selanjutnya, pembangunan juga akan diarahkan ke wilayah Ciengang atau Suradita dengan rencana sekitar 268 hingga 300 unit rumah.

Baca Juga: Sebelum Warna-warni, Ternyata Dulu Angkot di Sukabumi itu Hanya Berkelir Biru

“Setelah itu baru kita rencanakan juga secara bertahap di beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sendi menjelaskan, pembangunan rumah khusus ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah daerah. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga perusahaan swasta yang tergabung dalam forum Corporate Social Responsibility (CSR).

“Karena tidak mungkin dibiayai oleh pemerintah secara utuh, maka kita kolaborasi. Mulai dari pusat, provinsi, perusahaan, dan pihak ketiga atau mitra. Pelaksanaannya melalui forum penanggulangan risiko bencana,” jelasnya.

Berdasarkan data terakhir yang diterima dari BPBD Kabupaten Sukabumi melalui Laporan Kejadian Bencana (LKP), jumlah rumah terdampak bencana dengan kategori kerusakan berat mencapai sekitar 3.225 unit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sementara total keseluruhan dampak bencana, termasuk kategori ringan dan sedang, hampir mencapai 10.000 unit.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.437 unit relokasi mandiri dan 2.228 unit relokasi terpadu yang masuk kategori berat. Secara keseluruhan, data rumah terdampak yang dimiliki saat ini mencapai 5.360 unit.

Baca Juga: Putus Sekolah, Bocah Penjual Gorengan Temukan Harapan Baru Usai Bertemu Kapolres Sukabumi Kota

“Ini data terakhir yang kami terima dari BPBD,” tambah Sendi.

Rencananya, program ini akan mulai disosialisasikan pada akhir Januari 2025, dilanjutkan dengan pengamatan lahan serta penjajakan masyarakat dan donatur yang akan terlibat dalam pembangunan.

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Sukabumi juga telah menggelar lelang kebaikan yang diikuti oleh 17 lembaga dan perusahaan. Adapun perusahan - perusahan yang lainnya sudah berkomitmen untuk ikut membantu. Dari kegiatan tersebut, telah terkumpul komitmen pembangunan 54 unit rumah, termasuk 20 unit dari pemerintah daerah.

“Insya Allah akan bertahap. Dari provinsi dan Kementerian PKP juga akan menyiapkan bantuan. Pelaksanaan fisik direncanakan setelah perencanaan dan anggaran selesai, sekitar Mei hingga Juni,” pungkasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT