SUKABUMIUPDATE.com - Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Sukabumi - Bogor, tepatnya di Kampung Ciutara RT 16/07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 26 Januari 2026 malam, diketahui bernama Dendi Apriyadi (42 tahun). Saat ini korban koma, menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan cedera serius di bagian kepala.
Hal tersebut disampaikan oleh Andi Tobing (46 tahun), adik sepupu korban, saat ditemui di rumah sakit. Ia mengatakan Dendi merupakan warga Kampung Cipayung RT 02/04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurut Andi, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadar. Saat pertama kali mendapat penanganan medis, tingkat kesadaran korban berada di angka sekitar 9 persen.
Baca Juga: Indonesia Ikut Iuran Rp16 Triliun ke Dewan Perdamaian, Ini Respon Muhammadiyah
“Korban datang tidak sadar. Sebelum penindakan tingkat kesadarannya sekitar 9 persen,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/1/2026) malam.
Setelah mendapatkan penanganan awal dari dokter dan perawat, tingkat kesadaran korban sempat mengalami peningkatan. Bahkan, saat menunggu pemeriksaan pemindaian (scan), kondisi kesadarannya disebut sempat mendekati 50 persen.
“Setelah ditangani sempat naik ke 15 persen, waktu menunggu di-scan juga sempat mendekati 50 persen,” kata Andi.
Baca Juga: Asal-usul Es Gabus, Jajanan Jadul yang Difitnah Berbahan Spons oleh Oknum TNI dan Polri
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Setelah menjalani operasi lanjutan di bagian kepala belakang pada pagi hari, kondisi korban kembali menurun. Hingga kini, korban masih belum menunjukkan perkembangan dan berada dalam kondisi koma.
“Setelah dioperasi sampai sekarang belum ada perkembangan lagi. Masih koma,” ungkapnya.
Pihak keluarga menyebut korban masih membutuhkan penanganan medis lanjutan. Untuk tindakan selanjutnya, keluarga masih menunggu keputusan dari pihak istri korban dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Jalan Kaki demi Sekolah, Nasib Pelajar di Jalur Kiaradua–Lengkong Minim Angkutan Umum
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman berdurasi 1 menit 25 detik, peristiwa itu terjadi Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.51 WIB.
Dalam rekaman terlihat sebuah mobil box melaju dari arah jalan nasional dan hendak berbelok ke kanan menuju jalan alternatif, sehingga memperlambat laju kendaraannya. Tepat di belakang mobil box tersebut melaju dua sepeda motor, salah satunya dikendarai korban.
Tak lama kemudian, sebuah kendaraan pikap (pick up) melaju dari arah belakang dan menabrak sepeda motor korban. Setelah menabrak korban, kendaraan pick up berkelir putih tersebut terus melaju hingga akhirnya menabrak mobil box yang hendak berbelok ke jalan alternatif.
Editor : Fitriansyah