SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan cepat dan terukur terhadap kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di wilayah Simpenan. Hingga saat ini, jumlah korban yang mendapatkan perawatan di Puskesmas Simpenan terus bertambah dan mencapai 16 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi menjelaskan, penanganan kasus keracunan makanan memiliki prosedur yang jelas dan berjenjang, dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Ketika ada kejadian seperti dugaan keracunan makanan ini, tugas kami melalui Puskesmas adalah melakukan penanganan awal. Pasien yang datang langsung dilakukan triase atau penilaian, kemudian dipilah sesuai kondisi, dan yang utama adalah tindakan penyelamatan nyawa atau life saving,” ujarnya pada Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Niat Bikin Konten Tiktok, Pria Sukabumi Jadi Korban Pemukulan 6 OTK di Pasar Pasundan
Ia menegaskan, Puskesmas Simpenan telah siap dari sisi tenaga medis maupun fasilitas. Dokter dan petugas kesehatan melakukan penanganan awal hingga kondisi pasien stabil.
“Setelah dilakukan penanganan awal di Puskesmas dan distabilisasi, apabila diperlukan rujukan, maka akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah korban, Dinas Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan fasilitas rujukan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan faskes tingkat rujukan, salah satunya RSUD Palabuhanratu, dan mereka siap siaga. Saat ini kami belum berbicara soal Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tidak, fokus kami adalah penanganan cepat dan antisipatif,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi tambahan, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Kodim dan Basarnas untuk meminjam tempat tidur pasien guna mengakomodasi lonjakan korban.
Baca Juga: Korban Keracunan Tahu Bulukan MBG di Simpenan Terus Bertambah, Kapus: Total 10 Orang
Terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pengawasan dapur penyedia makanan merupakan kewenangan yang melekat sejak diterbitkannya Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Ketika SPPG sudah mendapatkan SLHS, itu otomatis menjadi kewajiban kami (Dinkes) untuk melakukan monitoring dan pengawasan dapur tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Dokter Egi yang menangani pasien menjelaskan bahwa diagnosa awal para korban mengarah pada gangguan saluran pencernaan.
“Untuk diagnosa awal, ini muntaber atau enteritis akut. Kondisinya menyerang lambung dan saluran pencernaan, yang kemungkinan besar akibat keracunan. Namun untuk penyebab pastinya masih kami dalami,” ujarnya.
Hingga saat ini, seluruh korban masih dalam penanganan dan pemantauan tim medis di Puskesmas Simpenan, sementara penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dugaan keracunan masih terus dilakukan.
Editor : Asep Awaludin