Sukabumi Update

Garda Terdepan Desa, Bupati Sukabumi Kukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas

Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas di Gedung Prinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026). (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten Sukabumi 2026. Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Prinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas. Kita tetap harus melaksanakan tugas-tugas dasar dan menyampaikan kepada seluruh pihak, termasuk perangkat daerah dan desa, agar tetap semangat dalam menjalankan tugas,” ujar Asep Japar.

​Menurutnya, Satlinmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan di tingkat desa. Satlinmas selama ini berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta turut serta dalam penanganan kebencanaan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Linmas merupakan garda terdepan di tingkat bawah. Mereka bekerja dengan ikhlas dan bergerak cepat, terutama dalam kegiatan kebencanaan dan situasi darurat lainnya,” katanya.

Baca Juga: Proyek Geothermal Gunung Halimun Ditolak Warga Sirnarasa, Bupati Sukabumi: Itu Program Pusat.

Asep Japar juga menegaskan bahwa pembinaan Linmas di tingkat kabupaten tetap berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan kinerja Linmas di desa-desa dapat semakin terarah dan terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi menjelaskan bahwa pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, kepala daerah diwajibkan mengukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas di wilayah masing-masing sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat.

“Satgas Linmas berada di tingkat kabupaten dan kecamatan, sedangkan Satlinmas berada di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Sukabumi terdapat 386 desa dan kelurahan, dan seluruhnya hari ini telah dikukuhkan oleh Bupati,” jelas Ahmad Riyadi.

Ia menerangkan, Satlinmas di desa dan kelurahan memiliki tugas utama melaksanakan kegiatan ketenteraman dan ketertiban umum, membantu penanganan bencana, serta mendukung pengamanan lingkungan dan kegiatan patroli di wilayah masing-masing. Satlinmas merupakan pelaksana langsung di lapangan dan menjadi ujung tombak dalam pelayanan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Minta Maaf, SPPG Loji Akui Lalai Soal Tahu Bulukan Picu Keracunan Massal di Simpenan Sukabumi

Dengan pengukuhan tersebut, struktur organisasi Satgas Linmas dan Satlinmas kini memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarwilayah sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih terarah, tertib, efektif, dan efisien.

“Ke depan, kegiatan Satlinmas di desa dan kelurahan akan terus kita tingkatkan, baik dalam pengamanan, patroli, maupun penanganan situasi darurat lainnya,” tambahnya.

Ahmad Riyadi juga mengungkapkan bahwa pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas ini seharusnya telah dilaksanakan sejak enam tahun lalu, sesuai dengan terbitnya Permendagri Tahun 2020. Selama dua tahun masa jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, pihaknya terus berupaya agar amanat regulasi tersebut dapat direalisasikan.

Di akhir masa jabatannya, Ahmad Riyadi mengaku bersyukur karena pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas akhirnya dapat terlaksana. Ia menyebut keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan komitmen Bupati Sukabumi.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Mantan Kades Korupsi BLT Desa Karangtengah Segera Disidangkan

“Alhamdulillah, meskipun agenda Bupati cukup padat, termasuk adanya kunjungan Kantor Staf Presiden di Kabupaten Sukabumi, pengukuhan ini tetap dapat dilaksanakan. Bupati membagi tugas, beliau hadir mengukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas, sementara Wakil Bupati mendampingi kunjungan KSP,” ungkapnya.

Ia berharap, setelah pengukuhan ini, Satgas Linmas dan Satlinmas di Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tugas secara lebih terorganisir dan profesional. Menurutnya, dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan secara resmi, pelaksanaan tugas di lapangan tinggal menunggu penguatan teknis dan dukungan pendukung lainnya.

“Organisasi sudah ada, tinggal pelaksanaan di lapangan. Ke depan tentu akan dibahas lebih lanjut terkait kebutuhan operasional, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas anggota,” katanya.

Ahmad Riyadi mengaku pengukuhan ini memberikan kesan tersendiri baginya di penghujung masa tugas. Ia merasa bangga dan bahagia karena pekerjaan rumah yang cukup lama akhirnya dapat diselesaikan.

“Ini pekerjaan rumah lama Satpol PP yang baru bisa dilaksanakan sekarang. Saya merasa bangga dan gembira bisa menyelesaikannya di akhir masa jabatan, meskipun sebelumnya sempat pesimis,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihak Satpol PP telah melakukan berbagai upaya persiapan, termasuk sosialisasi kepada kepala desa, Satlinmas, dan Satgas Linmas di tingkat kecamatan dan desa, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Seluruh persiapan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan terlaksananya pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas se-Kabupaten Sukabumi. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT