SUKABUMIUPDATE.com – Aksi perampokan dengan modus kempes ban terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 13.32 WIB. Akibat kejadian tersebut, uang milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp191 juta raib.
Peristiwa ini viral di media sosial Facebook. Sejumlah unggahan menampilkan gambar dan video yang menarasikan seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU, mengenakan helm full face, yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku perampokan di siang hari.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan dengan modus kempes ban.
“Benar tadi ada tindak pidana pencurian berupa uang sejumlah Rp 191 juta, dengan modus kempes ban,” ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Jenguk Lanti, TKW yang Sempat Tertahan di Shanghai
Aguk menjelaskan, kejadian bermula ketika korban baru saja mengambil uang tunai dari Bank BNI Kota Sukabumi. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan menuju arah Sukaraja–Cireunghas. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh pengendara sepeda motor yang memberitahukan bahwa ban mobil korban dalam kondisi kempes.
Korban kemudian sempat berhenti di pom bensin terdekat untuk mengisi angin sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Namun, tidak lama kemudian, korban kembali dihentikan oleh orang yang sama dengan alasan serupa.
“Kemudian korban mencari tempat untuk memeriksa kondisi bannya yaitu di SPBU Cimuncang,” jelas Aguk.
Saat korban berhenti di pelataran SPBU untuk memeriksa kondisi ban, situasi lengah tersebut dimanfaatkan oleh pelaku. Pelaku membuka pintu mobil korban yang tidak terkunci dan mengambil uang yang disimpan di jok depan sebelah kiri.
“Pada saat korban berhenti di pelataran pom bensin untuk cek bannya yang kempes, karena korban lengah pelaku masuk atau membuka pintu mobil yang tidak terkunci untuk mengambil uang korban,” kata Aguk.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV SPBU, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Setelah beraksi, keduanya melarikan diri ke arah Cireunghas.
Baca Juga: Data Bencana Diverifikasi Ulang, BPBD Sukabumi Ajukan 5.360 Unit Rumah ke Pusat dan Pemprov
“Dugaan pelaku yang kita cek dari CCTV SPBU ada dua orang dan (pelaku) lari ke arah Cireunghas,” ujarnya.
Di sisi lain, Aguk menyebut, berdasarkan keterangan korban, uang senilai Rp191 juta tersebut rencananya digunakan untuk membayar gaji karyawan atau relawan di salah satu SPPG di wilayah Cireunghas.
“Kalau menurut keterangan sementara tadi, uangnya untuk membayar relawan SPPG,” katanya.
Saat ini, laporan korban telah diterima dan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pendalaman kasus.
“Sementara korban sudah kita terima laporannya, kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya kita akan kumpulkan saksi dan pendalaman,” ucapnya.
Editor : Asep Awaludin