SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam mobil pikap di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/1/2026), ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria berinisial N mengaku menjadi korban pembegalan. Namun, kepolisian memastikan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kejadian tersebut merupakan rekayasa yang sengaja dibuat oleh N, pria berusia 39 tahun, warga Desa Muaradua, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto menjelaskan bahwa klaim pembegalan yang disampaikan dalam video tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, alhamdulillah kebenarannya sudah terungkap. Kejadian pembegalan itu tidak benar. Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi, seolah-olah dirinya dibegal,” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat malam (30/1/2026).
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cisarua KBB Berlanjut, 20 Orang Masih Dinyatakan Hilang
Polisi juga memastikan tidak ada satu pun barang milik N yang hilang. Uang dan telepon genggam yang sebelumnya disebut diambil oleh pelaku pembegalan ternyata masih berada dalam penguasaannya. “Faktanya uang dan HP masih ada pada yang bersangkutan, tidak ada pembegalan,” tegas dia.
Dalam pemeriksaan, N akhirnya mengakui alasan di balik aksi tersebut. Ia mengaku nekat merekayasa kejadian karena terlilit utang sekaligus akan melangsungkan pernikahan.
“Hasil pemeriksaan, pengakuannya dia butuh uang karena terlilit utang, sekaligus dia juga mungkin merencanakan akan melaksanakan pernikahan,” ungkap Yanto.
Yanto menambahkan, uang yang sebelumnya disebut telah dicuri merupakan uang setoran sayur senilai Rp 9.350.000 dari total Rp10.350.000 milik bosnya, N diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan lanjutan karena pemilik uang yang dibawa N tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
Baca Juga: BPBD: 286 Huntara dan 124 Huntap Terbangun dari Bantuan NGO Pascabencana Sukabumi 2024–2025
“Yang bersangkutan merupakan karyawan sebagai sopir sayuran. Pemilik uang tidak membuat laporan, sehingga tidak ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” jelasnya.
Polisi juga memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. N diketahui mengikat dirinya sendiri menggunakan tali tambang untuk memperkuat cerita seolah-olah menjadi korban kejahatan jalanan.
“Diikat sendiri, tidak ada orang lain. Seolah-olah dia diikat oleh pelaku pembegalan, padahal tidak,” kata Yanto.
Berdasarkan pengakuannya, N mengikat dirinya sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan baru ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Kepolisian pun menegaskan bahwa informasi pembegalan yang beredar luas di media sosial tersebut tidak benar.
“Video itu bohong. Tidak ada pembegalan, seolah-olah dia korban, padahal tidak,” pungkas Yanto.
Editor : Asep Awaludin