Sukabumi Update

Wacana Penghapusan BPMU, SMK Swasta di Sukabumi Minta Pemprov Jabar Kaji Ulang

Kepala SMKS Jamiyatul Aulad, Andriyana. (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com – Wacana penghapusan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai kekhawatiran di kalangan sekolah swasta terutama yang ada di Sukabumi. Pasalnya, selama ini BPMU menjadi salah satu penopang utama pembiayaan honorarium guru, khususnya di sekolah swasta.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKS Jamiyatul Aulad, Andriyana, menyampaikan bahwa penghapusan BPMU berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

“Dalam aturan atau juknis, BOSP tidak bisa digunakan untuk membayar guru yang sudah sertifikasi. Sementara di sekolah kami, sebagian besar guru sudah bersertifikasi. Hal ini tentu sangat berpengaruh jika sekolah hanya mengandalkan sumbangan dari orang tua berupa SPP atau sumbangan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com pada Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tunjuk Jujun Juaeni sebagai Plt Kepala Satpol PP

Andriyana menuturkan, hingga saat ini pihak sekolah belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, wacana penghapusan BPMU telah ramai diperbincangkan di media sosial, baik melalui pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sering disapa KDM maupun sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Jika pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jabar, berkeyakinan bahwa perubahan jenis bantuan tersebut akan memberikan dampak positif bagi guru-guru, kami dengan sangat senang hati dan terbuka,” kata dia.

Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah swasta dan tenaga pendidik di dalamnya.

“Sekiranya perubahan itu justru akan memberatkan sekolah swasta dan guru-guru di sekolah swasta, seyogianya wacana tersebut perlu dipertimbangkan kembali,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa sekolah swasta pada prinsipnya akan patuh terhadap keputusan pemerintah. Meski begitu, suara dan aspirasi dari sekolah swasta perlu didengar sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Baca Juga: Sekolah Swasta di Sukabumi Kian Terpuruk, Wacana Penghapusan Banprov Dinilai Kurang Bijak

“Intinya, apa pun yang menjadi keputusan pemerintah, kami patuh dan taat. Hanya saja, jika diperkenankan bersuara, itulah suara kami dari sekolah swasta,” ungkapnya.

Andriyana berharap Pemprov Jawa Barat telah melakukan kajian yang komprehensif sebelum menetapkan kebijakan tersebut, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berkeadilan dan membawa manfaat bagi semua pihak.

“Semoga Pemprov benar-benar sudah mengkaji wacana ini beserta dampaknya, agar kebijakan yang lahir berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan,” pungkasnya.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT