Sukabumi Update

Mogok Kerja Hari Kedua di PT YHS: Buruh Sukabumi Tolak PHK Jelang Ramadan

Ratusan buruh mogok kerja tolak PHK jelang ramadan di PT YHS Cibadak Sukabumi (Sumber: dok buruh)

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok kerja karyawan PT Younghyun Star (YHS) di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali berlanjut pada hari kedua, Selasa (3/2/2026). Aksi lanjutan karena belum adanya keputusan hasil perundingan dari aksi hari sebelumnya.

Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengatakan bahwa pada aksi hari pertama telah dilakukan beberapa kali perundingan dengan perusahaan. Namun proses tersebut berjalan lambat karena perwakilan perusahaan yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Setiap kali berunding sering di-break, lalu disampaikan dulu ke pihak perusahaan yang bisa menentukan kebijakan. Perundingannya berlarut-larut sampai sore dan tidak ada keputusan,” ujar Dadeng.

Baca Juga: Polisi Sita 4 Pohon Ganja dalam Pot di Sebuah Rumah di Gunungguruh Sukabumi

Pada hari kedua, pihak serikat meminta agar perundingan dilakukan langsung dengan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan. Dadeng menjelaskan, dari total sekitar 1.300 karyawan PT YHS, 730 orang yang menyatakan menolak rencana pengurangan karyawan dan terlibat dalam aksi mogok kerja.

Ia menuturkan, sejak awal pihak serikat menyampaikan bahwa perusahaan dapat menjalankan rencana pengurangan karyawan tersebut, karena sudah ada karyawan yang bersedia menerima kebijakan tersebut. Namun persoalan muncul karena anggota GSBI yang menolak pengurangan, tetapi justru ikut terkena pemutusan hubungan kerja.

Itu yang kami persoalkan kemarin,” katanya.

Baca Juga: Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Sukabumi Capai 99 Persen dari Jumlah Penduduk

Dalam perundingan hari kedua, serikat pekerja menegaskan kesiapan karyawan yang melakukan mogok kerja untuk kembali bekerja. Menurut Dadeng, pengurangan karyawan dapat tetap dijalankan oleh perusahaan dengan karyawan yang memang menyatakan siap menerima kebijakan tersebut.

Penegasan kami, kami siap untuk bekerja kembali dan silakan perusahaan menjalankan rencana pengurangan karyawan itu dengan karyawan yang siap untuk di-PHK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rencana pengurangan karyawan yang disampaikan perusahaan berjumlah sekitar 250 orang. Ia berharap manajemen dapat menjalankan kebijakan sesuai kesepakatan dan tidak kembali menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga: Tak Enak Dipandang, Pantai Ujunggenteng Dipenuhi Sampah Usai Dihantam Banjir Rob

“Dari kemarin kami sudah menyatakan, silahkan perusahaan jalankan rencana itu. Kendalanya kemarin, ada anggota kami yang menolak tapi justru terkena PHK,” pungkasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT