SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kabupaten Sukabumi mengonfirmasi adanya pelajar SMP di Kecamatan Tegalbuleud yang terlibat kasus dugaan rudapaksa siswi SMK yang berada di kecamatan yang sama. Dalam kasus ini, kepolisian sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, dua diantaranya terkonfirmasi berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar.
Korban diketahui berinisial K (16 tahun), warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, pada Desember 2025 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menegaskan jika Disdik baru menerima informasi terkait kasus tersebut. “Kami baru menerima informasi hari ini dan langsung melakukan konfirmasi ke pihak sekolah SMP yang ada di Kecamatan Tegalbuleud,” ujar Devi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Menkes: Setiap Jam Ada 4 Bayi Meninggal, Per 2 Jam 2 Ribu Ibu Wafat Dalam Persalinan
Hasil konfirmasi, lanjut Devi, Disdik Kabupaten Sukabumi memastikan memang ada pelajar SMP di Tegalbuleud yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian. “Informasi yang kami peroleh, memang ada satu pelajar SMP negeri di Kecamatan Tegalbuleud yang diamankan pihak kepolisian. Sementara untuk korban diketahui merupakan siswi SMK yang juga berada di Kecamatan Tegalbuleud,” jelasnya.
Devi menegaskan, hingga saat ini Disdik Kabupaten Sukabumi baru mendapatkan informasi sebatas itu dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. “Kami hanya sebatas itu memperoleh informasi,” katanya.
Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya di lingkungan pendidikan. Agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang kembali,” tuturnya.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Pemulangan Lanti dari China ke Indonesia
Sementara itu, Kepala SMP di Kecamatan Tegalbuleud, Tri Harjana, membenarkan salah satu siswanya yang duduk di kelas IX telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak sekolah, kata dia, baru mengetahui peristiwa tersebut setelah wali siswa (pamannya) datang ke sekolah sekitar pukul 12.00 WIB untuk menyampaikan informasi terkait.
Menurut Tri, berdasarkan keterangan pamannya, siswa tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Ia disebut diminta untuk ikut minum, dengan ancaman kekerasan apabila menolak.
Informasi tersebut masih berupa keterangan awal dari pihak keluarga dan saat ini sepenuhnya ditangani oleh aparat penegak hukum. “Kami sangat terkejut mendengar informasi ini. Selama di sekolah, siswa tersebut dikenal berperilaku baik. Bahkan aktif di OSIS,” ujar Tri.
Baca Juga: Rumah Tangga Nia Ramadhani–Ardi Bakrie Diterpa Isu Cerai: Berita Itu Hoaks
Pihak sekolah, lanjut Tri, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan serta mengedepankan perlindungan terhadap anak. (*)
Editor : Fitriansyah