Sukabumi Update

UPTD PU Paparkan Skema Pembangunan Jalan dan Irigasi di Parungkuda–Bojonggenteng Sukabumi

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh memaparkan program dan tahapan pembangunan infrastruktur dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com – Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, memaparkan rencana strategis pembangunan infrastruktur dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Rabu (4/2/2026).

Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, Asep menjelaskan bahwa penyelenggaraan infrastruktur oleh UPTD PU dilakukan secara sistematis melalui tiga tahapan utama, yakni perencanaan, pembangunan, dan evaluasi.

Pada tahapan perencanaan, UPTD PU Wilayah III secara rutin melakukan penilikan kondisi jalan serta penelusuran saluran irigasi di wilayah kerjanya. Selain itu, kegiatan survei juga didukung dengan sistem digital melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Departemen Pekerjaan Umum untuk memetakan kondisi jalan dan jaringan irigasi secara lebih akurat.

“Dalam penetapan program kegiatan, kami juga mempertimbangkan hasil reses para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan aspirasi dari Anggota DPRD Teddy Setiadi yang difokuskan pada wilayah Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng.

Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Evaluasi Kegiatan 2025 dan Tetapkan Prioritas Infrastruktur 2026

Untuk Kecamatan Parungkuda, kegiatan yang menjadi perhatian meliputi ruas jalan Parungkuda-Bojongpari di Desa Parungkuda, ruas Jalan Angkrong (Panas Bumi) di Desa Sundawenang, serta ruas jalan penghubung Desa Sundawenang-Bojonggenteng. Selain itu, terdapat pula penanganan irigasi Cipamatutan dan jembatan Cipamatutan, Kecamatan Bojonggenteng.

Asep menuturkan, UPTD PU Wilayah III juga memperhatikan kebutuhan infrastruktur di kecamatan lain dalam wilayah kerjanya, seperti Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.

Memasuki tahapan pembangunan, Asep menjelaskan bahwa setelah pekerjaan diserahkan kepada pihak rekanan oleh direksi, seluruh kegiatan teknis seperti sosialisasi dan mobilisasi menjadi kewenangan rekanan pelaksana. Sementara itu, peran UPTD PU difokuskan pada monitoring pelaksanaan fisik di lapangan.

Adapun pada tahapan evaluasi, UPTD PU bersama pihak terkait melakukan penilaian terhadap sejauh mana implementasi pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk melalui evaluasi bersama berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami dari UPTD PU Wilayah III Cicurug dan Dinas Pekerjaan Umum mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses tahun sebelumnya dan mendapat dukungan penuh dari Bapak Teddy Setiadi,” ucapnya.

Ia berharap aspirasi serta dukungan masyarakat dan DPRD terus berlanjut, khususnya terhadap penanganan kerusakan jalan dan irigasi yang belum tertangani. “Semoga memberikan aspirasi dan dukungannya terhadap masalah kerusakan jalan dan irigasi yang belum tertangani di 2026 ini,” pungkasnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT