SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait viralnya konten video di media sosial yang diduga menunjukkan praktik child grooming oleh seorang guru laki-laki terhadap siswi sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sukalarang. Saat ini, Disdik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etika dan hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar dengan berkomunikasi bersama kepala satuan pendidikan terkait. Menurutnya, sekolah telah melakukan verifikasi internal terhadap peristiwa yang memicu kemarahan warganet tersebut.
Berdasarkan laporan awal dari kepala sekolah, Deden menyebut siswi kelas enam tersebut merupakan anak yang berprestasi namun berkepribadian sangat pendiam.
“Jadi anak tersebut sebetulnya anak yang berprestasi dan itu adalah juara ketiga. Cuma ada kurang komunikasi. Anaknya pendiam,” ujarnya Deden saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com di kantornya, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Warganet Murka! Viral Video Guru Diduga Child Grooming Siswi SD di Sukabumi
Ia menambahkan, orang tua siswa juga telah mengetahui karakter anak tersebut. Bahkan, pihak sekolah disebut telah melakukan komunikasi langsung dengan keluarga siswa.
“Memang kurang komunikasinya dan pendiamnya itu orang tua sudah tahu itu juga diketahui oleh orang tua. Bahkan tadi pihak sekolah sudah (berkomunikasi) dengan orangtuanya,” kata Deden.
Terkait pendekatan yang dilakukan oknum guru yang juga merupakan wali kelas siswi tersebut, Kepala Sekolah mengklaim hal itu sebagai upaya pembinaan untuk mendorong siswi agar lebih berani berkomunikasi. Berdasarkan pemantauan pihak sekolah, lanjut Deden, pendekatan tersebut diikuti dengan perubahan positif pada diri siswi.
“Hari ini anak tersebut ada perubahan jadi periang dan mau komunikasi kemudian prestasinya juga,” tuturnya.
Meski demikian, Deden menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir dan masih mendalami motif serta konteks tindakan guru yang bersangkutan.
“Ini kan kita akan mendalami motifnya akan seperti apa. Apakah murni dalam rangka metode mengubah karakter anak tersebut atau memang ada kesengajaan,” kata Deden.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait batasan profesional dalam dunia pendidikan, khususnya menyangkut isu child grooming yang dinilainya masih perlu disosialisasikan secara menyeluruh.
“Sehingga hari ini memang ada child grooming tentunya semua harus paham dulu. Kemudian juga kategorinya seperti apa itu kan kita harus sosialisasikan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Dugaan Dana PIP Siswa Dipotong Rp200 Ribu di MTs Cikakak, Ini Kata Kepsek
Deden berharap proses pendalaman dapat segera diselesaikan melalui penelusuran langsung di lapangan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan satu dua hari ke depan kita akan coba tindaklanjuti di lapangan,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa mekanisme pemanggilan pihak terkait akan dikoordinasikan melalui kepala satuan pendidikan.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah akun X @magentajingga_ mengunggah tangkapan layar video TikTok milik oknum guru tersebut pada Rabu (4/2/2026). Dalam video itu, terlihat momen kebersamaan guru dan murid, mulai dari sesi foto hingga pemberian kejutan ulang tahun.
Hal yang paling disorot warganet adalah narasi dalam video yang dianggap sangat tidak pantas bagi seorang pendidik kepada anak di bawah umur.
“Hari ini foto buat ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA yak,” tulis oknum guru tersebut dalam narasi videonya.
Sontak, komentar tersebut memicu kecaman luas karena dianggap sebagai bentuk nyata grooming—proses pendekatan emosional untuk tujuan eksploitasi di masa depan. Warganet mendesak instansi terkait untuk bertindak tegas karena menilai konten tersebut melanggar kode etik profesi dan perlindungan anak.
Editor : Denis Febrian