Sukabumi Update

TKA Terintegrasi ANBK, Disdik Kota Sukabumi Siapkan Sistem Evaluasi Baru Siswa

Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik kepada siswa di Kota Sukabumi. (Sumber: AI)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi tengah menyiapkan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai sistem evaluasi baru bagi peserta didik pada tahun 2026. TKA ini akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan digadang-gadang menjadi indikator capaian kemampuan akademik siswa di satuan pendidikan.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Sukabumi, Nurhayati, menyebutkan bahwa dengan integrasi tersebut, besar kemungkinan pelaksanaan ANBK tidak lagi dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“TKA itu sekarang disebutnya TKA terintegrasi dengan ANBK, nah kemungkinan besar di 2026 ini tidak ada ANBK,” kata Nurhayati kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: Disdik Kota Sukabumi Sosialisasikan TKA ke Sekolah, Tekankan Prinsip Sukarela dan Ramah Anak

Ia menjelaskan, jika sebelumnya ANBK bersifat sampel dan hanya melibatkan sebagian kecil siswa di tiap sekolah, maka TKA akan menjangkau seluruh peserta didik di jenjang tertentu dan menjadi standar capaian kemampuan siswa.

“Kalau dulu ANBK itu sifatnya sampel, per sekolah hanya 15 orang dan hanya kelas 5. Nah dengan TKA ini, nilai standar capaian kemampuan siswa itu melalui TKA, tapi juga akan menjadi gambaran capaian rapor pendidikan di satuan pendidikan,” jelasnya.

Nurhayati menambahkan, TKA akan diterapkan pada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA, serta dilaksanakan secara berbasis komputer. Meski demikian, pelaksanaannya tidak menentukan kelulusan siswa.

“Ini tidak menentukan kelulusan, jadi pelaksanaannya dibuat ramah dan gembira supaya anak tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Baca Juga: Gempa Tektonik M6,4 Guncang Pacitan Jatim dan Sekitarnya, Atap Rumah Ambruk

Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA berpotensi digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi apabila regulasi terkait jalur rapor tetap diberlakukan.

“Kalau jalur rapor masih ada, ini akan menjadi bahan pertimbangan ketika mengikuti SPMB jalur prestasi,” ungkap Nurhayati.

Ia menyebutkan, saat ini Disdik Kota Sukabumi masih berada pada tahap sosialisasi kepada satuan pendidikan. Sosialisasi dilakukan secara langsung sebagai tindak lanjut dari rapat daring bersama pemerintah pusat agar informasi tersampaikan secara utuh ke sekolah-sekolah.

“Sebetulnya kemarin sudah dilaksanakan zoom bersama pemerintah pusat, tapi takutnya tidak tersampaikan dengan baik makanya kami kembali melakukan sosialisasi secara langsung ke setiap satuan pendidikan,” katanya.

Pelaksanaan TKA sendiri dijadwalkan mulai April 2026, dengan jenjang SMP sebagai pelaksana awal, kemudian disusul oleh SD.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT