SUKABUMIUPDATE.com - Kepala sekolah tempat dimana guru viral Cikgu Ucan mengajar memberikan pernyataan resmi menyusul viralnya video dugaan child grooming kepada siswi, karena dinilai ada pelanggaran etika perlindungan anak. Ia menegaskan berdasarkan klarifikasi dan evaluasi internal, tidak ditemukan unsur paksaan terhadap pelajar dalam video tersebut.
Kepala Sekolah, Rina Rosdiana, mengaku sangat terpukul atas polemik yang mencuat dan berkembang luas di ruang publik. Ia menilai kejadian tersebut sebagai sesuatu yang berat dan tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sebagai kepala sekolah, saya merasa terpukul. Ini kejadian yang sangat luar biasa buat kami dan seharusnya memang tidak boleh terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat 7 Februari 2026.
Baca Juga: Perempuan Korban Dugaan Pelecehan di Cikidang Depresi, DP3A Beri Pendampingan Psikologis
Menurutnya, begitu video tersebut menjadi perhatian publik, pihak sekolah langsung bergerak melakukan klarifikasi tanpa menunggu arahan dari pihak luar. Guru yang bersangkutan, siswa yang muncul dalam video, serta orang tua siswa dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung.
Dari hasil klarifikasi itu, kepala sekolah memastikan tidak ada unsur pemaksaan terhadap siswa dalam proses pembuatan video. “Saya tanyakan langsung, apakah ada paksaan atau tidak. Jawabannya tidak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa video yang beredar tidak hanya menampilkan satu siswa, melainkan beberapa anak dalam kegiatan yang berbeda. Sebagian diantaranya merupakan dokumentasi aktivitas kebersamaan di sekolah, termasuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun PGRI.
Baca Juga: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Kunjungi Warga Terdampak Longsor Campakawarna
Meski demikian, kepala sekolah mengakui bahwa pengunggahan konten tersebut ke media sosial pribadi merupakan kekeliruan yang tidak bisa dibenarkan. Ia menilai kejadian ini terjadi akibat kurangnya pemahaman terkait etika bermedia sosial.
“Mungkin karena kekhilafan, kebodohan, dan ketidaktahuan. Meski sudah lama bermedia sosial, keilmuan tentang etika bermedia sosialnya memang masih kurang,” katanya.
Sebagai langkah evaluasi internal, pihak sekolah telah memberikan teguran keras kepada guru yang bersangkutan dan meminta agar seluruh konten media sosial yang menampilkan siswa dihentikan.
Baca Juga: ASN Keluhkan Iuran BPJS Kesehatan Dipotong 26 Kali Dalam Setahun, Memahami Skema 1 Persen
“Saya minta dengan tegas, jangan sekali-kali lagi membuat konten yang berhubungan dengan anak, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang jelas dan terukur,” ucapnya.
Ia menegaskan, ke depan sekolah akan memperketat pengawasan serta mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya yang melibatkan peserta didik. (*)
Editor : Fitriansyah