Sukabumi Update

Bocah 6 Tahun di Sukabumi Kritis Usai Tertembak Senapan Angin, Polisi Periksa Ayah Sambung

Ilustrasi garis polisi. Berikut kronologi bocah perempuan 6 tahun di Kadudampit Sukabumi tertembak senapan angin. Peluru tembus kepala. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan dalam kondisi kritis setelah tertembak senapan angin rakitan jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic). Peluru senapan angin kaliber 4,5 mm tersebut menembus kepala korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) siang.

Korban berinisial SH mengalami luka tembak serius di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Betha Medika Cisaat, Sukabumi, dalam kondisi belum sadarkan diri.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Bobojong Cijagung, RT 21 RW 09, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit.

Insiden bermula saat ayah sambung korban berinisial S (35 tahun) tengah membersihkan sekaligus memperbaiki senapan angin jenis PCP di depan rumahnya. Namun, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa masih terdapat peluru di dalam laras senjata.

“Pada saat senapan angin jenis PCP itu dibongkar bagian popornya, tiba-tiba senjata meletus. Posisi korban berada tepat di depan laras, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan tembus ke bagian belakang kepala,” kata Ade Ruli kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga: Babakanjaya Jadi Arena Tawuran Pelajar di Parungkuda Sukabumi, Warga Resah: Sering Banget!

Setelah kejadian, S langsung membawa korban ke Puskesmas Kadudampit. Melihat kondisi luka yang cukup parah, petugas medis bersama aparat Desa Gedepangrango segera merujuk korban ke RS Betha Medika Cisaat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Betha Medika dengan kondisi kritis dan belum sadarkan diri,” ungkap Ade.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit. Polisi mengamankan barang bukti senapan angin PCP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap S yang kini berstatus sebagai terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” jelas Ade.

Diketahui, hingga saat ini keluarga korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah Desa Gedepangrango tengah membantu proses pengurusan administrasi jaminan kesehatan bagi korban.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT