Sukabumi Update

Korban Dugaan Pemerkosaan Bank Keliling, Perempuan Warga Cicurug Sukabumi Beri Kesaksian

Ilustrasi AI: korban pemerkosaan. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak dari nasabah bank keliling terjadi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Korban SS (18 tahun), warga Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, menuturkan peristiwa bermula saat dirinya diajak bertemu oleh terduga pelaku dengan alasan untuk bermain bersama. Korban dijemput di sekitar rumahnya dan awalnya tidak menaruh kecurigaan.

SS menjelaskan, terduga pelaku merupakan sosok yang sebelumnya dikenal karena sering datang ke rumah untuk menagih setoran harian kepada ibunya sebagai nasabah bank keliling, dengan nominal sekitar Rp15 ribu per hari. Komunikasi melalui pesan singkat sempat terjadi sebelum ajakan bertemu tersebut.

Baca Juga: Lutung dari Cicantayan Dititipkan ke Jaga Satwa Indonesia, Ini Kata BBKSDA Jabar

“Saya enggak curiga apa-apa, soalnya niatnya cuma mau main,” ujar SS saat ditemui, Selasa (10/2/2026).

Namun ditengah perjalanan, korban mengaku mulai merasa tidak nyaman karena dipaksa untuk tetap ikut. “Pas awal diajak buat main, habis itu di jalan saya diancam dan dipaksa harus ikut, pakai motor punya teman kerjanya,” ucapnya.

Menurut pengakuan korban, peristiwa dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi di wilayah Palabuhanratu pada malam Minggu. Setelah itu, korban langsung dibawa ke sebuah penginapan di Kecamatan Cicurug dan kembali mengalami kejadian serupa pada malam Senin, tanpa sempat pulang ke rumah terlebih dahulu.

Baca Juga: Pesisir Pantai Minajaya hingga Muara Cipamarangan Sukabumi Dipenuhi Limbah Kebun Kelapa

Selama bersama terduga pelaku, korban menyebut sempat mengirim pesan singkat kepada calon suaminya dengan isi ungkapan ketakutan. Namun pesan tersebut diketahui oleh terduga pelaku. “Saya sempat SMS bilang ‘takut’, terus ditanya mau ngapain. Saya jawab cuma lihat jam,” tuturnya.

SS juga mengungkapkan, terduga pelaku sempat mengancamnya menggunakan senjata tajam di Palabuhanratu. “Dia ngeluarin pisau kecil warna hitam dan bilang, ‘ngomong sekali lagi, kubunuh kamu’,” katanya. Ancaman serupa, menurut korban, kembali disampaikan secara verbal saat berada di penginapan di Kecamatan Cicurug.

Korban mengaku sebenarnya ingin pulang ke rumah, namun kembali dipaksa dan diancam untuk tetap mengikuti terduga pelaku. Setelah kejadian, korban akhirnya memberanikan diri pulang ke rumah pada Senin malam menuju Selasa. Saat itu, korban terlebih dahulu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada calon suami, kemudian kepada orang tuanya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Sukabumi Februari 2026, Persiapan Menjelang Ramadan 1447 H

“Dia sempat nganterin ke rumah, tapi ngancam supaya saya nggak lapor ke orang tua atau polisi. Katanya kalau lapor, dia bakal kabur atau bunuh saya,” ungkap SS.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan gangguan psikologis yang berdampak pada aktivitas sehari-hari. Rencana korban untuk mulai bekerja di sebuah kantor notaris pun hingga kini belum dapat dijalani.

“Sakit, trauma pasti ada, dan aktivitas jadi terganggu,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk Sukabumi dan Sekitarnya

Hingga saat ini, korban menyebut belum mendapatkan pendampingan psikologis maupun penanganan medis. Ia berharap dapat segera menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan pembuktian hukum serta meminta agar terduga pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya pengen di visum dulu biar ada bukti, dan pelakunya dipenjarakan,” pungkasnya.

Sementara itu, setelah diamankan di Polsek Cicurug, terduga pelaku digiring dan dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT