Sukabumi Update

Nusa Putra Resmi Tolak Revisi Design Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi Cibolangkaler

Rapat lintas sektor bahas area kampus Universitas Nusa Putra yang terdampak pelebaran simpang sebidang exit tol Bocimi Cibolangkaler, Senin (10/2/2026) | Foto : Sukabumiupdate.com

SUKABUMIUPDATE.com – Universitas Nusa Putra secara resmi menyatakan penolakan terhadap revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi Sukabumi Barat yang berlokasi di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Meeting Room Universitas Nusa Putra, Senin (10/2/2026).

Penolakan itu dilatarbelakangi oleh masuknya halaman Kampus Universitas Nusa Putra ke dalam rencana pelebaran badan jalan yang merupakan bagian dari revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi. Hingga kini, penetapan lokasi (penlok) terhadap area tersebut belum dapat dilakukan lantaran belum adanya persetujuan dari pihak universitas.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi, perwakilan BPN Endi Sutiardi, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9 Yudhi Ardiansyah, Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Asep MT, Kepala Desa Cibolang Kaler Asep Fadlillah, Sekretaris Kecamatan Cisaat Bobby Perhadi Gumulya, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Rektor Universitas Nusa Putra menyampaikan bahwa pelebaran jalan sesuai desain baru (hasil revisi desain) berpotensi mengganggu kawasan pendidikan dan aktivitas akademik di lingkungan kampus.

“Saat ini halaman Kampus Nusa Putra sudah menyempit akibat sebagian lahannya dibebaskan untuk kepentingan tol. Jika kemudian ada penambahan lagi sebagaimana desain baru, maka akan semakin sempit,” ujar Dr. Kurniawan.

Baca Juga: Pelebaran Simpang Sebidang Exit Tol Cibolangkaler, Akses ke Nusa Putra Terancam Tertutup

Ia menambahkan, dengan jumlah mahasiswa sekitar 10 ribu orang, Universitas Nusa Putra membutuhkan ruang terbuka serta akses keluar-masuk kampus yang memadai. Jika revisi desain tetap direalisasikan, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran aktivitas akademik. Rektor pun mendorong agar pihak TJT kembali pada desain lama yang dinilainya lebih berkeadilan. 

Menanggapi penolakan tersebut, PPK PTJT 1.9 Yudhi Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak-hak pemilik lahan. Ia memastikan kawasan Universitas Nusa Putra akan dikeluarkan sementara dari penetapan lokasi penambahan ruas simpang sebidang Exit Tol Bocimi.

“Ketika ada penolakan, usulan penlok memang bisa diubah. Kami akan mengajukan perubahan bidang-bidang yang masuk dalam daftar usulan penetapan lokasi,” jelas Yudhi.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari alternatif desain terbaik sebagai solusi, meskipun kemungkinan tidak sepenuhnya ideal. “Kita cari alternatif yang terbaik. Walaupun mungkin tidak ideal, tapi kita menghormati hak-hak pemilik lahan. Selama memenuhi standar dan disetujui pusat. Kami di daerah hanya sebagai tim pelaksana, keputusan tetap di pusat,” ujarnya.

Terkait target waktu, Yudhi menyampaikan bahwa pengajuan perubahan penlok akan segera dilakukan. Ia berharap proses tersebut dapat diajukan sebelum akhir bulan ini.

Baca Juga: Sempat Padat, Begini Kondisi Terkini Lalin Exit Tol Parungkuda di Momen Libur Isra Miraj

“Saya ingin secepatnya. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa mengajukan permohonan penlok dengan menghindari bidang-bidang area Nusa Putra. Setelah itu prosesnya di Pak Gubernur untuk penetapan lokasi,” tegasnya.

Sementara itu, terkait desain simpang sebidang paska penlok, ia belum dapat memastikan kapan proses tersebut dapat diselesaikan. Meski demikian, kejelasan sikap dari Universitas Nusa Putra dinilai sangat membantu dalam mempercepat keseluruhan proses penlok.

“Karena kemarin (Desember) sudah uji publik ketiga. Setelah (rapat ini) kami harus buru-buru penlok dulu. Penlok itu benar-benar tahap awal,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil posisi netral dan berada di tengah dalam menyikapi dinamika rencana pembangunan Exit Tol Bocimi yang berdampak pada kawasan Universitas Nusa Putra.

Menurut Andreas, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kepentingan pembangunan infrastruktur strategis nasional tanpa mengesampingkan aspirasi dan hak-hak pihak terdampak, termasuk institusi pendidikan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berdiri di tengah. Kepentingan tol kita fasilitasi, Universitas Nusa Putra juga kita akomodir, sehingga nanti bisa ditemukan titik temu dan ruang musyawarah baru,” ujar Andreas.

Baca Juga: Perkuat Iklim Investasi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Petakan Kewenangan Verifikator OSS

Ia pun menegaskan bahwa proyek pembangunan tol tidak boleh terganggu dari sisi target dan jadwal yang telah ditetapkan. Namun demikian, permohonan dan keberatan dari Universitas Nusa Putra juga harus difasilitasi dan didengar secara serius.

“Kaitan dengan tol, target tidak boleh terganggu. Tapi di sisi lain, Nusa Putra juga memiliki permohonan yang harus difasilitasi dan didengar,” tegasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT