Sukabumi Update

Sikapi Bisnis Batu Pantai di Cisolok, Camat Tegaskan Aktivitas Tersebut Ilegal dan Picu Abrasi

Pesisir Pantai Cisolok Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Camat Cisolok, Okih Fajri, angkat bicara mengenai aktivitas pengambilan batu di kawasan Pantai Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas warga yang mengangkut batu ke dalam karung untuk diperjualbelikan tersebut ditegaskan sebagai tindakan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Okih Fajri mengaku telah meninjau langsung lokasi pada Rabu (11/2/2026) pagi. Namun, saat peninjauan berlangsung, para pelaku tidak ditemukan di tempat. Petugas hanya mendapati peralatan yang diduga kuat digunakan untuk mengeksploitasi material pantai.

“Tadi pagi saya langsung ke lokasi sambil gowes dan jogging. Pelaku atau masyarakat tidak ada di tempat, tapi alat-alatnya ada. Kami sudah koordinasi dengan Forkopimcam dan berdasarkan regulasi, eksploitasi material di sempadan pantai itu mutlak tidak boleh dilakukan,” tegas Okih.

Okih menjelaskan bahwa larangan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Lingkungan Hidup. Eksploitasi di kawasan pantai hanya diizinkan jika diperuntukkan bagi kemaslahatan publik dan memiliki izin resmi.

“Boleh dilakukan, tapi dalam konteks kemaslahatan umum, misalnya pembangunan dermaga atau fasilitas publik lainnya. Kalau untuk kepentingan pribadi dan tanpa izin, tentu itu melanggar,” jelasnya.

Baca Juga: Bisnis Batu Pantai di Cisolok, Antara Usaha Rakyat dan Keutuhan Bentang Alam Pesisir Sukabumi

Forkopimcam Cisolok, lanjut Okih, dalam waktu dekat akan melakukan langkah persuasif dengan memasang banner imbauan di kawasan pantai sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

“Kita pahami ini urusannya perut. Maka upaya hukum akan kita pertimbangkan secara bijak. Kita ingin cari solusi agar masyarakat bisa mengalihkan ikhtiar atau mata pencahariannya tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Meskipun saat ini kerusakan belum terlihat secara kasatmata, Okih memperingatkan bahwa hilangnya batu-batu pantai akan memicu bencana di masa depan. Batu pantai berfungsi sebagai penahan sedimen alami dan benteng utama penghalau abrasi.

“Mungkin sekarang belum terasa. Tapi seiring waktu akan jelas dampaknya. Batu itu menahan sedimen, memperkuat garis pantai, dan mengurangi abrasi,” katanya.

Baca Juga: Potensi Wisata Geyser Cisolok, Forkopimcam Siap Hadirkan Flying Fox dan Camping Ground

Menanggapi isu adanya keterlibatan perusahaan atau pihak tertentu di balik aktivitas tersebut, Okih memastikan bahwa berdasarkan verifikasi bersama kepolisian, kegiatan tersebut murni inisiatif personal warga.

“Sudah kami cek dan re-check bersama pihak kepolisian, tidak ada indikasi perusahaan atau lembaga di belakangnya. Ini murni personal masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengakui adanya faktor ekonomi sebagai pemicu utama. Selama masih ada pihak yang membeli material tersebut, warga akan terdorong untuk mengambilnya. Karena itu, ia juga mengimbau masyarakat luas agar tidak membeli material yang berasal dari kawasan terlarang.

“Kalau tidak ada yang beli, tentu mereka tidak akan mengambil. Jadi kita imbau juga masyarakat umum agar tidak membeli material dari lokasi yang bertentangan dengan aturan,” pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT