Sukabumi Update

Cicil Tuntutan Warga, Pengelola Tambang Emas di Ciemas Realisasikan Pengaspalan Jalan

Pengaspalan jalan di Desa Mekarjaya, Ciemas Sukabumi, mulai dikerjakan sebagai langkah awal pemenuhan tuntutan warga oleh pengelola tambang emas. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mulai merasakan realisasi dari tuntutan yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun. PT Bagas Bumi Persada, pengelola tambang emas di wilayah tersebut, mulai melakukan pengaspalan jalan kabupaten ruas Waluran–Bojonggenteng.

Pengaspalan jalan sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar sekitar 3 meter ini menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran, Kecamatan Waluran. Proyek tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekaligus menjadi pemenuhan awal dari tujuh tuntutan warga yang disampaikan dalam audiensi di Kantor Kecamatan Ciemas pada 29 Januari 2026 lalu.

Realisasi pengaspalan jalan ini menjadi jawaban atas tuntutan warga yang telah disuarakan sejak 2019, bahkan janji pembangunan jalan tersebut disebut telah muncul sejak 2008, ketika aktivitas tambang masih dikelola oleh perusahaan sebelumnya, PT Wilton Wahana Indonesia.

Tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, Ustaz Dasep S. Awan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas langkah konkret yang dilakukan PT Bagas Bumi Persada. Menurutnya, keberadaan akses jalan yang layak sangat membantu mobilitas warga, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun akses menuju fasilitas umum.

“Kami sebagai wakil masyarakat sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta kepada pihak perusahaan yang telah merealisasikan janjinya. Ruas jalan sepanjang 1.600 meter ini yang menghubungkan arah dari titik pemakaman TPU Pamoyanan diharapkan dapat kembali berfungsi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat secara maksimal,” ujar Dasep kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Tambang Emas di Ciemas Sukabumi dan 7 Tuntutan Warga: Tagih Janji Sejak 2019

Meski pengaspalan jalan telah mulai dilakukan, warga menegaskan bahwa poin tuntutan lainnya masih tetap harus ditindaklanjuti, terutama terkait isu lingkungan. Dasep menyoroti pentingnya kejelasan mengenai kualitas air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan konsumsi dan pertanian.

“Selain masalah jalan, masyarakat juga menginginkan perhatian terhadap mutu air yang digunakan untuk keperluan konsumsi dan pertanian. Sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengujian, namun hasilnya hingga saat ini belum diketahui,” ungkap Dasep.

Selain itu, warga juga masih menagih realisasi pembangunan tailing dam atau bendungan limbah menggunakan material beton dengan konstruksi sesuai standar pertambangan. Hal tersebut dinilai krusial untuk mencegah potensi kebocoran yang dapat berdampak pada lingkungan serta mengancam sumber daya air masyarakat.

“Kami berharap ke depannya perusahaan dapat terus menjadi ‘bahan perekat’ yang mempererat hubungan dengan masyarakat. Sejak dulu perusahaan telah menunjukkan komitmennya dalam pembangunan lingkungan, dan kini kontribusinya tidak hanya sebatas omongan, tetapi sudah dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkas Dasep.

Humas PT Bagas Bumi Persada, Ace Ruswanda, menegaskan bahwa pengaspalan jalan saat ini menjadi prioritas utama perusahaan dalam merespons hasil musyawarah tingkat kecamatan.

“Pengerjaan pengaspalan diperkirakan selesai sebelum Lebaran Hari Raya Idulfitri. Meskipun ada banyak tuntutan warga yang telah disampaikan dalam musyawarah tingkat Kecamatan Ciemas untuk poin-poin lainnya, untuk sementara kami fokus terlebih dahulu pada pembangunan jalan ini,” jelas Ace.

Baca Juga: Sempat Ditolak Warga, Ahli Sebut Proyek Geothermal Gunung Halimun Aman

Diberitakan sebelumnya, audiensi yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Ciemas, Kamis (29/1/2026) tersebut diketahui melahirkan 7 tuntutan yang harus dilakukan pihak perusahaan, utamanya terkait infrastruktur dan lingkungan di wilayah tambang emas.

Tujuh tuntutan warga tersebut dibacakan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur di forum audensi.

Pertama, Realisasi pembangunan dan pengaspalan jalan dari TPU hingga Pasir Manggu sepanjang 1,6 kilometer (jalan kabupaten). PT Bagas Bumi Persada menargetkan pengaspalan selesai sebelum Lebaran 2026.

Kedua, Pembangunan dua Tailing Dam permanen di Pasir Manggu dan Cibuluh sesuai SOP pertambangan yang baik. Pihak perusahaan menyatakan sanggup membangun dan menyusun timeline pengerjaan.

Ketiga, Pembuatan surat pernyataan sebagai jaminan bagi masyarakat terdampak dari hulu hingga hilir. Apabila terjadi musibah akibat kelalaian pertambangan berdasarkan kajian ahli berwenang, maka seluruh kerugian menjadi tanggung jawab penuh perusahaan. Surat ditandatangani pemilik IUP dan IUJP, pemerintah setempat, serta perwakilan warga.

Keempat, Publikasi hasil kajian baku mutu air dari dinas atau lembaga berwenang. Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada 5 Februari 2026 dan akan disampaikan DLH Kabupaten Sukabumi kepada DPRD.

Kelima, Realisasi pengerukan Sungai Cikanteh di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas yang alirannya saat ini mengancam pemukiman dan areal persawahan warga.

Keenam pembuatan surat kesanggupan perusahaan untuk melakukan pengerukan Sungai Ciemas secara berkala guna mengatasi pendangkalan yang terjadi setiap tahun.

Ketujuh, Realisasi pemeliharaan dan pembangunan jalan lingkungan/jalan desa di Kampung Cimarinjung dan Kampung Cibuluh, Desa Ciemas, yang digunakan sebagai akses perusahaan.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT