Sukabumi Update

Sita 43 Botol Miras, Razia Jelang Ramadan 2026 di Palabuhanratu dan Sekitarnya

Tim gabungan razia miras jelang ramadan 2026 di Palabuhanratu (Sumber: dok satpol pp)

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, tim gabungan penegak ketertiban di Kabupaten Sukabumi melakukan razia gabungan minuman keras (miras) di sejumlah titik di Palabuhanratu hingga Cisolok. Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Denpom hanya berhasil menyita 43 botol miras dari sejumlah lokasi.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Kabid Trantibumas), Adang Hidayat, menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

"Razia ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Perda tersebut secara tegas melarang peredaran, penjualan, serta produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sukabumi," ujar Adang.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik, Penjualan Turun: Pedagang Pasar Surade Tertekan Jelang Ramadan

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 43 botol miras berbagai merek dan jenis, serta 46 botol kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

"Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Adang menjelaskan, razia menyasar sejumlah lokasi yang telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang meresahkan warga.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Curug Nangsi di Pajampangan Cocok Jadi Lokasi Papajar Bernuansa Alam

"Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan," tegasnya.

Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang momentum keagamaan, sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan bermartabat.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT