SUKABUMIUPDATE.com – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian NS (13), pelajar asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Hasil pemeriksaan medis awal menemukan adanya indikasi penyakit kronis pada paru-paru korban, di tengah proses penyelidikan penyebab kematian yang masih didalami secara ilmiah oleh kepolisian.
Korban meninggal dunia di RSUD Jampangkulon pada Kamis (19/2/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif. Peristiwa ini menjadi sorotan publik seiring beredarnya berbagai spekulasi di media sosial terkait kondisi korban sebelum meninggal.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta medis dan landasan hukum.
"Kami memahami keprihatinan masyarakat atas peristiwa ini. Namun, kami mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Berikan ruang kepada tim forensik dan penyidik untuk bekerja secara profesional demi memastikan keadilan bagi almarhum," kata Samian dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Bantah Tuduhan Penganiayaan, Ibu Tiri NS: Saya Urus Sejak Kelas 3 SD
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk mengkaji secara komprehensif keterkaitan antara luka fisik luar dengan kondisi medis internal korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik menemukan luka bakar api derajat 2A di sejumlah bagian tubuh serta luka lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian bibir. Selain itu, terdapat temuan medis internal berupa indikasi penyakit kronis pada paru-paru korban.
"Investigasi ilmiah ini menjadi dasar utama kami untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara akurat dan transparan, tanpa terpengaruh isu yang berkembang di tengah publik," tegasnya.
Kronologi dan Temuan Medis
Peristiwa bermula pada Rabu (18/2/2026) malam saat ayah korban, Anwar Satibi, menerima informasi dari ibu tiri korban, TR, bahwa NS mengalami demam tinggi dan mulai melantur saat berbicara.
Keesokan paginya, ayah korban mendapati kondisi anaknya dengan kulit terkelupas di beberapa bagian tubuh. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Kondisi Terkini, Penjual Kopi di Jampangtengah yang Sakit dan Terancam Terusir dari Kontrakan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan, hasil autopsi sementara menunjukkan adanya perbedaan antara luka fisik luar dan kondisi organ dalam korban.
Tim forensik menemukan luka bakar api derajat 2A pada wajah, leher, dan anggota gerak, serta luka lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian bibir. Namun, pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada area vital seperti kepala, otak, tulang tengkorak, dada, maupun perut.
Sebaliknya, pemeriksaan medis mendalam justru menunjukkan adanya gambaran penyakit kronis pada paru-paru korban serta perbendungan pada organ dalam. Sebelum meninggal, korban juga didiagnosis mengalami sepsis atau infeksi berat yang memicu penurunan kesadaran.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, penyidik telah mengirimkan sampel organ dalam ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri guna pemeriksaan lanjutan melalui uji patologi anatomi.
Baca Juga: NS Meninggal dengan Luka Bakar, Pihak Ponpes Ungkap Kondisi Terakhir
AKP Hartono menegaskan kesimpulan akhir penyebab kematian belum dapat ditetapkan sebelum hasil laboratorium keluar secara definitif.
"Sebab mati menunggu hasil pemeriksaan Lab Patologi Anatomi. Demikian hasil ini dibuat, tak berlaku setelah hasil Visum et Repertum (Ver) definitif terbit," jelas Hartono mengutip kesimpulan sementara autopsi.
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk ibu tiri korban dan warga setempat. Penyelidikan masih mengacu pada Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pendalaman melalui pemeriksaan patologi anatomi menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab kematian korban secara transparan, objektif, dan berlandaskan bukti ilmiah.
Editor : Asep Awaludin