SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata menjalin koordinasi dengan PT Asuransi Jastania Tbk (Asuransi Jastan) guna menyiapkan skema perlindungan bagi wisatawan dan pelaku usaha pariwisata, sebagai bagian dari penguatan keamanan destinasi.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (20/2/2026). Pertemuan dihadiri Kepala Divisi Retail Asuransi Jastan bersama jajaran teknis Dinas Pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pariwisata berbasis mitigasi risiko di tengah meningkatnya arus kunjungan wisatawan.
“Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan wisatawan merasa aman saat berkunjung, sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha pariwisata,” ujarnya.
Baca Juga: Ibu Tiri NS: Isu di Medsos Digoreng, Padahal Anak Sudah Kritis
Ia menegaskan, aspek keamanan dan perlindungan menjadi elemen penting dalam pengembangan pariwisata modern, selain daya tarik alam dan budaya.
Menurut Ali, Kabupaten Sukabumi memiliki beragam destinasi unggulan mulai dari kawasan pesisir, geopark hingga wisata alam pegunungan, yang membutuhkan sistem proteksi adaptif dan terintegrasi seiring tingginya mobilitas wisatawan.
Melalui kerja sama tersebut, skema perlindungan akan disusun menyesuaikan karakteristik destinasi di Sukabumi, mencakup wisatawan, pelaku usaha, hingga penyelenggara kegiatan pariwisata.
Secara nasional, penguatan sistem asuransi wisata menjadi bagian dari tren pengembangan destinasi berbasis keselamatan (safety tourism) yang dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat citra daerah.
Baca Juga: RSUD Jampangkulon Ungkap Kondisi NS Saat Masuk IGD: Infeksi Berat dan Dirawat di ICU
Pihak Asuransi Jastan menyatakan kesiapan mendukung program perlindungan yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor pariwisata daerah, termasuk dalam penyusunan skema perlindungan risiko yang relevan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai penguatan sistem perlindungan wisata tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepercayaan wisatawan, angka kunjungan, lama tinggal (length of stay), serta perputaran ekonomi lokal.
Ali Iskandar menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan proses kerja sama berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. “Ini bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun pariwisata Sukabumi yang aman, profesional, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin