SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi terus memperdalam penyidikan kasus kematian NS (13 tahun), bocah laki-laki asal Jampangkulon Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban kekerasan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi guna merangkai fakta di balik luka-luka tak wajar di tubuh korban.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga mengedepankan bukti medis yang valid.
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ujar AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, penyidik mengutamakan pembuktian ilmiah agar arah penyelidikan tidak didasarkan pada spekulasi. Setiap keterangan yang masuk akan dicocokkan dengan hasil visum dan autopsi.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan autopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," terangnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Kematian Anak di Jampangkulon: Ditemukan Luka Bakar di Sejumlah Bagian Tubuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah, kondisi korban disebut memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan adanya beragam luka di hampir seluruh bagian tubuh korban.
"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," jelas Hartono.
Menurutnya, keterangan dari tenaga medis, termasuk dokter di puskesmas dan RSUD Jampangkulon, juga telah dihimpun untuk menggambarkan kondisi awal korban saat pertama kali mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Isak Tangis Ibu Kandung Iringi Pemakaman NS di Surade Sukabumi
Sementara itu, terkait ibu tiri korban berinisial TR yang berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data dan bukti. Meski beredar video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, Hartono menegaskan bahwa penyidik tetap menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar utama penentuan penyebab kematian.
"Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban," tutur Hartono.
Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Denis Febrian