SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang remaja laki-laki berinisial NS di wilayah Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyatakan pihaknya mengikuti secara seksama perkembangan kasus yang saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan tim forensik. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penyebab meninggalnya korban masih dalam tahap penelusuran.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya NS 13 tahun di wilayah Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kami mengikuti secara seksama perkembangan kasus yang kini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum dan tim forensik,” ujar Agus Sanusi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Persib Hadapi Persita, Tribun Selatan dan VIP Barat Selatan GBLA Ditutup
Ia menambahkan, DP3A menghormati serta mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta secara objektif dan transparan. “Saat ini, informasi mengenai penyebab meninggalnya korban masih dalam tahap penelusuran dan penanganan oleh aparat penegak hukum. Kami menghormati serta mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta secara objektif dan transparan,” lanjutnya.
Dalam pernyataan resminya, DP3A Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, pihaknya menghormati dan mendukung proses penyelidikan kepolisian, termasuk pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik, guna memastikan fakta secara objektif dan akurat sesuai kaidah hukum dan medis yang berlaku.
Kedua, DP3A berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta perangkat daerah terkait untuk memastikan apabila terdapat unsur kekerasan terhadap anak, maka penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Melihat Suasana Berkemah Saat Ramadan di Camping Ground Cidahu Sukabumi
Ketiga, DP3A menghimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas korban dan dugaan penyebab kejadian. Agus Sanusi menegaskan bahwa hal ini penting untuk menjaga kondusifitas, melindungi martabat keluarga korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Keempat, DP3A menyatakan kesiapan menyediakan dukungan layanan psikososial atau konseling bagi keluarga yang terdampak, bekerja sama dengan instansi teknis terkait apabila dibutuhkan.
Kelima, DP3A menegaskan kembali bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama. Pihaknya terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan penegak hukum, layanan kesehatan, masyarakat, serta lembaga terkait lainnya guna mencegah terjadinya kekerasan atau peristiwa tragis serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Tak Bayar Retribusi, 25 Billboard di Kota Sukabumi Akan Dibongkar Ramadan Ini
Agus Sanusi menilai, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa yang melibatkan anak harus ditangani dengan profesionalisme, sensitif terhadap hak anak, serta berdasarkan fakta yang terverifikasi secara ilmiah dan hukum.
“DP3A menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Peristiwa ini juga menjadi refleksi bersama bagi kita semua untuk terus memperkuat peran keluarga, meningkatkan kepedulian, serta mempererat pengawasan bersama di lingkungan masyarakat demi kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.
DP3A Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Editor : Fitriansyah