Sukabumi Update

Ibu Tiri Diperiksa, Polisi Temukan Alat Bukti Dugaan Tindak Pidana Kasus Kematian NS

Kapolres Sukabumi Dr Samian, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono (Kiri) dan Kasih Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham (Sumber : Sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, resmi naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Sukabumi, Samian, yang menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan. Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa ada peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS," ujar Samian, pada minggu (22/2/2026) malam.

Ia menegaskan, dalam penanganan kasus ini, Polres Sukabumi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Di tengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen.

Baca Juga: Menang Tipis atas Persita, Persib Bandung Semakin Kokoh di Puncak Klasemen

"Kita monitor dinamika media sosial, tapi kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation," tegasnya.

Tak hanya itu, Polres Sukabumi juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik dan pelibatan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.

Adapun terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres Sukabumi Samian memastikan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Berburu Takjil di China Town Odeon, Kehangatan Ramadan di Kota Sukabumi

"Untuk saudari TR, sudah kita lakukan BAP. Karena perkara sudah naik sidik, saat ini kita dalami keterangannya. Kita tidak gegabah, semua alibi akan kita cek. Mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan profesional," katanya.

Sementara itu, kata Samian, hasil visum luar telah diterima penyidik. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

"Untuk visum luar sudah kita dapatkan, bagaimana korban mengalami luka, luka pada badan, kemudian area muka, yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul. Sedangkan hasil dari autopsi sendiri kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung pembuktian kita," bebernya.

Baca Juga: Paket MBG Ramadan Hanya Dibagikan Senin - Kamis: Tak Ada Distribusi Waktu Sahur

Hingga kini, Samian menyebutkan bahwa sebanyak 16 saksi telah diperiksa. Polisi menyatakan masih mendalami keterangan para saksi dan menunggu tambahan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

"Kita sudah memeriksa 16 saksi, kemudian kita dalami betul-betul, dan segera akan merujuk menunggu alat bukti tambahan berikutnya," tandasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT