SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi bersama KPU Kota Sukabumi memperkuat sinergi dalam upaya penguatan demokrasi sejak dini, khususnya pada masa nontahapan pemilu. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan tota kesepakatan yang digelar di ruang utama Balai Kota, Senin (23/2/2026).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dimulai sejak masa nontahapan melalui optimalisasi pemilih, baik pemilih lama maupun pemilih pemula.
“Penguatan demokrasi merupakan pilihan konstitusional bangsa yang harus dijalankan dengan komitmen penuh dan berkelanjutan. Pemerintah daerah siap mendukung agenda KPU agar partisipasi masyarakat dalam pemilu terus meningkat,” ujar Ayep Zaki.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung program-program KPU, khususnya dalam hal pendidikan pemilih dan peningkatan kesadaran politik masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menjelaskan bahwa masa nontahapan kerap dipersepsikan publik sebagai periode tanpa aktivitas. Padahal, masa tersebut merupakan fase penting untuk konsolidasi, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.
Baca Juga: Fenomena Ledakan Orang Kaya, Tapi Miskin Spiritual, Ini Respons Muhsinin Club
Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Sukabumi sangat strategis dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu ke depan. Nota kesepakatan ini menjadi wujud dukungan konkret agar saat memasuki tahapan pemilu, pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dibandingkan sebelumnya.
Nota Kesepakatan tersebut menegaskan sinergitas kedua lembaga dalam memperkuat fondasi demokrasi di Kota Sukabumi, baik pada masa tahapan maupun nontahapan pemilu dan pemilihan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, dukungan penyelenggaraan pemilu, penguatan netralitas aparatur, pemeliharaan keamanan, pemanfaatan serta pemutakhiran data pemilih, pengembangan sumber daya manusia kepemiluan, hingga inovasi demokrasi.
Dalam nota tersebut, KPU Kota Sukabumi bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi kepemiluan serta menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dukungan administratif, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitasi akses data kependudukan guna mendukung pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, jajaran KPU Kota Sukabumi, serta aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.
Editor : Syamsul Hidayat