Sukabumi Update

Santriwati di Cicantayan Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dai Kondang Pimpinan Ponpes

Kuasa hukum, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat dampingi keluarga santriwati korban dugaan pelecehan dai kondang di Sukabumi (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. LPB Pro Ummat menyebut ada enam santri perempuan atau santriwati teridentifikasi jadi korban, dua di antaranya telah melakukan pelaporan dengan pendampingan orang tua.

Kuasa hukum orang tua korban, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, mengungkapkan pihaknya menerima informasi tersebut sekitar dua hari lalu dari keluarga korban. “Kami mendapatkan informasi dari keluarga korban sekitar 2 hari yg lalu dari lingkungan pesantren di daerah Cicantayan. Sementara ini korban baru teridentifikasi 6 orang dan yg 2 orang melakukan pelaporan didampingi org tuanya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, para korban rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun saat peristiwa itu terjadi. Dugaan pelecehan disebut berlangsung sejak 2021 dan sebagian korban kini telah berusia 18 tahun. “Usia rata-rata 14-15 tahun pada saat kejadian. Terjadi pelecehan itu dari tahun 2021, sekarang bahkan korban sudah berusia 18 tahun,” katanya.

Baca Juga: Ibu Tiri Jadi Tersangka, AKBP Samian Ungkap Penanganan Laporan Dugaan Penelantaran NS oleh Ayah Kandung

Menurutnya, kasus tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak 2023, namun proses pengungkapan terhambat oleh intimidasi dan ancaman verbal. “Sebetulnya tahun 2023 udah ketauan. Hanya terkendala adanya intimidasi, ancaman verbal. Sementara ini tidak ada ancaman kekerasan cuman jangan bilang ini aib, khawatir pesantrennya buruk,” ungkapnya.

Modus yang diduga digunakan beragam, mulai dari bujuk rayu hingga dalih pengobatan dan pemberian ijazah agar mendapatkan ilmu. “Awalnya bujuk rayu ada juga yg modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu,” bebernya.

Tindakan yang dilakukan, lanjutnya, tidak sampai pada hubungan badan, namun mencakup perbuatan tidak senonoh. “Pelecehannya tidak sampai berhubungan, jadi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, dicium,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Kabupaten Sukabumi, Lengkap!

Ia menyebut terduga pelaku merupakan laki-laki, seorang pimpinan di pondok pesantren tersebut. “Pelakunya hanya satu orang pimpinan ponpes, dai kondang juga,” ucapnya.

Para korban diketahui merupakan santri kalong atau hanya datang untuk mengaji tanpa menetap di pesantren, dan rata-rata tinggal di wilayah sekitar. Dugaan peristiwa terjadi di lingkungan pesantren serta sempat dibawa ke sebuah hotel. “Kejadian hanya di lingkungan pesantren tapi sempat dibawa ke sebuah hotel juga. Santri kalong (mengaji) mereka rata-rata tinggal di wilayah sekitar,” tuturnya.

Dampak psikologis yang dialami para korban disebut cukup berat. “Trauma iya, trauma sekali. Sampai nangis terus. Mereka dibujuk untuk melanjutkan sekolah paket. Sempat berhenti sekolah karena trauma setelah kejadian itu,” katanya. Bahkan, terdapat satu korban yang diduga mengalami pelecehan berulang dalam rentang 2021 hingga 2025. “Satu korban dari 2021-2025. Nggak sekali, dilecehkan terus,” tambahnya.

Baca Juga: 26 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Kota Sukabumi, Lengkap dengan Jadwalnya

Terkait langkah hukum, korban dijadwalkan berkonsultasi untuk membuat laporan resmi ke kepolisian ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu (25/2/2026). Namun, pelaporan diarahkan ke Polres Sukabumi karena yurisdiksi berada di wilayah Pelabuhanratu. “Korban hari ini rencananya mau konsultasi untuk laporan polisi ke Polres Sukabumi Kota, tapi kita diarahkan untuk ke polres sukabumi sesuai yurisdiksi,” ujarnya.

Saat ini, pihak pendamping juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk pendampingan lanjutan di wilayah Sukabumi utara. “Saat ini kita sudah koordinasi dengan dp3a untuk ke wilayah sukabumi utara,” pungkasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT