Sukabumi Update

Tempramental, Ayah NS Disebut Pernah Menikah 12 Kali dan Berakhir Cerai

Ilustrasi yang menggambarkan kondisi di balik kasus kematian NS. (Sumber: Ilustrasi AI)

SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah kesaksian mencuat menyusul kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan serta memiliki riwayat penyakit.

Kesaksian tersebut disampaikan Moh. Buchori selaku kuasa hukum TR, ibu tiri NS. Ia menyebut AS, ayah kandung NS, memiliki sifat tempramental dan disebut telah menikah sebanyak 12 kali, yang seluruhnya berakhir dengan perceraian.

Menurut Buchori, pernikahan antara TR dan AS sah secara agama, namun tidak tercatat secara administratif di negara. Ia juga menyampaikan bahwa sebelum menikah, TR telah mengetahui riwayat pernikahan AS sebelumnya.

Baca Juga: Catat! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi

“Berdasarkan informasi yang diketahui klien kami, perceraian-perceraian tersebut terjadi karena adanya riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ayah NS terhadap pasangan-pasangan terdahulu. Fakta ini penting agar publik memahami latar belakang hubungan rumah tangga yang terjadi,” ujar Buchori.

Keterangan serupa juga disampaikan Lisnawati, mantan istri AS sekaligus ibu kandung NS. Ia mengaku kerap mengalami perlakuan kasar selama menjalani rumah tangga dengan AS.

"Iya, temperamental. Saya sering dipukul, sering dijambak. Bahkan waktu saya hamil, dia pernah bilang, ‘Sudahlah kamu meninggal saja sama anak saya,’ sambil membawa motor dengan ugal-ugalan," ujarnya dengan suara bergetar.

Saat ditanya mengenai alasan perlakuan tersebut, Lisnawati mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. "Enggak tahu alasannya," ucapnya.

Kasus kematian NS sendiri saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT