Sukabumi Update

Pria di Sukaraja Kepergok Sembunyi, Diduga Bobol Rumah Mantan Majikan Lebih dari 10 Kali

Tangkapan layar seorang pria yang kepergok sembunyi di rumah warga Sukaraja diduga usai melakukan aksi pencurian. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pria diamankan jajaran Polsek Sukaraja setelah diduga melakukan aksi pencurian berulang di rumah mantan majikannya di Kompleks Perumahan Pesona Cibeureum, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.11 WIB.

Pelaku diduga memanfaatkan kunci rumah milik korban yang sebelumnya diambil dari dalam mobil pribadi korban saat masih bekerja sebagai sopir lepasan. Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku menggunakan atribut ojek online (ojol) agar leluasa keluar masuk perumahan tanpa menimbulkan kecurigaan.

Korban, Dewi, mengungkapkan bahwa dirinya awalnya mengenal pelaku sebagai pengemudi online dan sempat menggunakan jasanya sebagai sopir.

“Saya awalnya mengenal pelaku sebagai driver Grab dan sempat menggunakan jasanya sebagai sopir lepasan. Dalam kurun waktu itu, saya mulai mencurigai adanya kejanggalan karena sering terjadi kehilangan uang dan barang di mobil, tapi saat itu belum ada bukti kuat,” ujar Dewi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Nekat! Tinggalkan Motor Sendiri, Pria Berbaju Serba Hitam Gasak Aerox Rp20 Juta di Cisaat

Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku kerap menanyakan kondisi rumah kepada karyawan yang bekerja bersamanya.

“Gerak-geriknya mencurigakan, seperti sering bertanya tentang kondisi rumah setiap hari ke karyawan saya,” katanya.

Dewi mengaku tidak menyangka pelaku dapat masuk ke dalam rumah menggunakan kunci smart door miliknya.

“Yang tidak saya sangka, pelaku bisa masuk ke dalam rumah karena memakai kunci smart door untuk sistem kunci di rumah,” ungkapnya.

Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah terekam kamera CCTV saat mematikan MCB listrik yang berada di luar rumah. Menyadari hal tersebut, korban segera melakukan pengecekan.

Saat kembali ke rumah, korban mendapati pelaku masih berada di dalam dan bersembunyi di area jemuran lantai atas, diduga setelah mengetahui korban pulang.

Usai kejadian, Dewi bersama keluarga membawa terduga pelaku ke kantor polisi terdekat. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali sejak Oktober 2025.

Baca Juga: WNI di Kawasan Konflik Timur Tengah, Kemenlu Buka Hotline Darurat Perwakilan RI

“Sementara kejadian kehilangan sudah saya sadari sejak bulan Oktober. Di hadapan penyidik kemarin, pelaku mengakui bahwa kehilangan yang saya alami di bulan Oktober itu dilakukan olehnya,” ucap Dewi.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi itu telah dilakukan sejak Oktober 2025 saat pelaku masih bekerja sebagai sopir lepasan keluarga korban.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial YI. Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil uang saat yang bersangkutan dipercaya menjadi sopir oleh suami korban,” ujar IPDA Ade Ruli.

Ia menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan kunci pintu yang sebelumnya diambil dari gantungan kunci mobil korban.

“Pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan kunci yang diambil dari gantungan kunci mobil. Setelah itu masuk ke kamar, membuka laci lemari, dan mengambil uang,” jelasnya.

Polisi menyebut, saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukaraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT