SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memaknai bulan suci Ramadan 1447 Hijriah bukan sekadar momentum ibadah, melainkan ruang strategis untuk pembentukan karakter peserta didik. Melalui instruksi resmi, seluruh satuan pendidikan diminta menyesuaikan orientasi pembelajaran dengan menitikberatkan pada penguatan spiritualitas dan kesalehan sosial.
Kebijakan tersebut mengarahkan sekolah untuk tidak hanya berfokus pada capaian akademik di ruang kelas, melainkan menghadirkan aktivitas yang mampu menanamkan nilai religius secara aplikatif dalam keseharian siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa selama Ramadan, sekolah tidak diperkenankan membiarkan waktu belajar berjalan tanpa arah. Sebaliknya, pihak sekolah wajib merancang agenda keagamaan yang terstruktur dan terukur.
“Sekolah diwajibkan menyusun jadwal kegiatan seperti Pesantren Kilat (Sanlat), Tadarus Al-quran pagi, Salat Dhuha berjamaah, hingga Bakti Sosial,” ujar Deden kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menjadi medium internalisasi nilai-nilai Ramadan ke dalam ekosistem pendidikan. Kegiatan bakti sosial, misalnya, didorong agar siswa tidak hanya memahami konsep empati secara teoritis, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Disdik juga melakukan penyesuaian teknis terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) guna menyesuaikan kondisi fisik siswa yang menjalankan ibadah puasa. Perubahan pola istirahat dan aktivitas selama Ramadan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.
Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah pengunduran jam masuk sekolah, dengan aktivitas belajar paling awal dimulai pukul 08.00 WIB. Selain itu, durasi Jam Pelajaran (JPL) juga dipangkas minimal 10 menit dari jadwal normal. Jika sebelumnya satu jam pelajaran berlangsung 45 menit, selama Ramadan menjadi 35 menit.
“Kebijakan ini mempertimbangkan siklus tidur siswa yang berubah. Kami ingin menciptakan keseimbangan antara kewajiban akademik dan fokus ibadah,” tambahnya.
Deden berharap, melalui pelaksanaan pesantren kilat dan bakti sosial secara wajib di setiap sekolah, satuan pendidikan dapat berperan sebagai ruang pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa hasil yang diharapkan tidak semata-mata tercermin dari nilai akademik, tetapi juga perubahan perilaku dan penguatan iman siswa.
Dengan kebijakan ini, Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, melainkan juga membangun fondasi religiusitas sebagai bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di daerah. (adv)
Editor : Denis Febrian