Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Mekanisme Baru Pelaporan Program Strategis Nasional

Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi Toha Wildan, Sekda Ade Suryaman dan Kepala Inspektorat Komarudin saat mengikuti sosialisasi Kemendagri. (Sumber Foto: Prokompim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Toha Wildan Athoilah dan Kepala Inspektorat Komarudin, mengikuti sosialisasi intensif terkait Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung di Command Center Setda, Palabuhanratu, Rabu (4/3/2026).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan ProSN sebagai prioritas pembangunan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam arahannya, Made menekankan pentingnya penggunaan aplikasi e-Monev Bappenas yang kini telah terintegrasi dengan sistem pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Kepala Bapperida, Toha Wildan, menjelaskan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi kunci utama dalam mekanisme pelaporan terbaru ini.

"Ke depan, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan program strategis nasional secara berkala setiap semester, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di daerah," kata Toha.

Baca Juga: Musrenbang 47 Kecamatan Rampung, Bapperida Sukabumi Catat 1.732 Usulan Prioritas

Dalam konteks tersebut, peran Bapperida menjadi sangat strategis, khususnya dalam memastikan perencanaan, pengukuran indikator kinerja, serta pelaporan ProSN berjalan terstruktur dan terukur. Sebagai leading sector dalam perencanaan pembangunan daerah, Bapperida memiliki tanggung jawab mengintegrasikan ProSN ke dalam dokumen perencanaan daerah agar selaras dengan arah kebijakan nasional.

Toha menegaskan bahwa Bapperida akan memastikan setiap indikator kinerja ProSN diterjemahkan secara teknis ke dalam program dan kegiatan perangkat daerah. Hal ini penting agar pelaksanaan di lapangan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pelaporan indikator kinerja harus berbasis data yang akurat dan terukur. Kami di Bapperida akan mengoordinasikan OPD terkait agar seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dengan baik dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan mitigasi risiko, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

"Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan ProSN di Kabupaten Sukabumi diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sekda Ade Suryaman menambahkan bahwa terdapat lima fokus utama yang menjadi objek pengawasan ketat oleh Itjen Kemendagri dalam pelaksanaan PSN di daerah, yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan hasil sosialisasi, setiap pemerintah kabupaten/kota wajib mengirimkan laporan progres sebanyak dua kali dalam setahun, yakni Laporan Semester I dan Semester II. Laporan tersebut tidak hanya berisi angka, tetapi wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung autentik yang akan dinilai berdasarkan kriteria ketat dari pusat.

Sekda kemudian memastikan Pemkab Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut melalui rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pelaporan Program Strategis Nasional secara teknis berada di Bapperida dan Inspektorat. Dalam waktu dekat akan segera kami bahas bersama para OPD agar pelaksanaannya terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT