Sukabumi Update

Edukasi Pekerja Pajampangan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM di Tegalbuleud

Sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Tegalbuleud pada Selasa (3/3/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Supriyatna selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Suryana selaku Camat Surade sekaligus Koordinator Wilayah Pajampangan, Sekretaris Camat Tegalbuleud beserta jajaran, serta agen Perisai wilayah Tegalbuleud.

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan pemaparan mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta.

Baca Juga: Apresiasi TMMD ke-127, DPMD: Bentuk Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Ibuh yang berprofesi sebagai petani dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 sekaligus mengenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di wilayah Pajampangan.

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi baru saja melakukan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan PP Nomor 50 Tahun 2025 kepada masyarakat pekerja yang ada di Kecamatan Tegalbuleud,” kata Alpian.

Baca Juga: Siapkan Bansos, Dinsos Sukabumi Data Ulang Penyintas Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung

“Dimana tujuannya untuk mengedukasi masyarakat yang ada Kecamatan Tegalbuleud ini agar mengetahui secara langsung manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Alpian.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga peserta yang telah meninggal dunia.

“Dan kami juga menyerahkan manfaat santunan sebesar Rp10.000.000 kepada ahli waris Almarhum Ibuh. Dimana santunan ini merupakan bantuan biaya pemakam saja. Mengingat masa kepesertaan almarhum masih relatif baru, yaitu sekitar dua bulan,” jelas Alpian.

“Untuk itu, penyerahan manfaat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT