SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pekerja proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan belum diterimanya upah kerja. Padahal, proyek yang merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Citarum tersebut diklaim telah rampung sejak akhir 2025 lalu.
Proyek ini tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Jampangkulon dengan 20 titik pekerjaan dan Kecamatan Waluran dengan hampir 40 titik rehabilitasi irigasi. Pekerjaan fisik di seluruh lokasi tersebut dilaporkan telah selesai dikerjakan pada Desember 2025.
Salah seorang pekerja, Aa (45), mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah menuntaskan kewajiban sesuai permintaan pihak pelaksana, namun hingga kini tidak ada kejelasan pembayaran.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai yang diminta, tapi sampai sekarang belum juga ada pembayaran,” ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/3/2026).
Adapun besaran upah yang tertahan bervariasi di tiap titik, mulai dari Rp20 juta hingga Rp130 juta. Khusus di Kampung Cipawarang, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, total tunggakan upah mencapai Rp47 juta.
Baca Juga: Termasuk Jalur Ciawi-Cibadak-Sukabumi, Ini Titik Rawan Macet di Jabar Saat Mudik Lebaran 2026
Keluhan serupa datang dari Kecamatan Waluran, di mana pekerja dan pemasok material (vendor) mengaku sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan di tiap titik masih tertahan.
“Kurang lebih masih sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan tiap titik yang belum dibayarkan,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain persoalan upah, warga juga menyoroti minimnya transparansi proyek. Di beberapa lokasi, papan informasi kegiatan tidak mencantumkan nilai anggaran secara detail. Berdasarkan estimasi di lapangan, nilai anggaran per titik proyek tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp180 juta hingga Rp200 juta.
Sebagai pelaksana proyek, PT Adhi Karya diharapkan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program strategis ketahanan pangan nasional yang dibiayai pemerintah pusat.
Baca Juga: Tinjau Pergerakan Tanah Bantargadung, BPBD Jabar Sebut Lokasi Masuk Zona Merah Sesar Cimandiri
Mengingat momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang semakin dekat, tekanan kebutuhan ekonomi membuat para pekerja dan vendor semakin mendesak pihak terkait untuk segera memberikan kepastian pembayaran.
Selain pekerja, sejumlah vendor penyedia material juga disebut telah mendesak pembayaran karena pekerjaan telah lama selesai. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tekanan dari pihak vendor disebut semakin meningkat.
“Kami di lapangan merasa tertekan dengan desakan dari vendor material dan pekerja yang meminta hak mereka segera dibayarkan,” kata salah seorang perwakilan pekerja.
"Harapan kami sederhana, hak kami sebagai pekerja segera dibayarkan. Apalagi kebutuhan menjelang Lebaran semakin mendesak," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja tersebut.
Editor : Denis Febrian