SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk warga Palabuhanratu. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memastikan perbaikan Jalan Ahmad Yani kini telah masuk tahap pengerjaan. Diketahui, ruas jalan protokol yang kerap dikeluhkan warga itu mengalami kerusakan parah sepanjang kurang lebih 900 meter dan rawan kecelakaan, terutama saat hujan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menegaskan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, bukan jalan provinsi seperti yang sempat beredar dalam video viral. Ia menjelaskan, bahwa perbaikan Jalan Ahmad Yani akan menggunakan metode beton badan jalan untuk hasil lebih awet dan kuat, mengingat kondisi cuaca dan beban kendaraan.
Proyek senilai Rp 3,5 miliar yang dikerjakan CV Arrahmah ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender. Jika sesuai jadwal, warga akan dapat menikmati jalan yang mulus pada 29 Juni 2026.
Baca Juga: 13 Orang WNI Asal Jawa Barat Dievakuasi dari Iran
Menurut Uus, kesalahpahaman terkait kewenangan jalan kerap terjadi karena kurangnya sosialisasi. "Kami sangat menghargai aspirasi warga. Mungkin karena ketidaktahuan soal kewenangan jalan, ada yang mengira itu jalan provinsi. Padahal secara aturan, jalan ini di bawah wewenang pemerintah kabupaten," jelasnya, Selasa (10/3/2026).
Uus menambahkan bahwa pembagian kewenangan jalan sudah diatur secara tegas: jalan nasional dikelola Kementerian PUPR, jalan provinsi tanggung jawab gubernur, dan jalan kabupaten menjadi ranah pemerintah daerah.
"Kami minta doa dan kesabaran masyarakat. Proses pembetonan memang butuh waktu agar hasilnya maksimal. Target kami 29 Juni sudah selesai, sehingga mobilitas warga di Palabuhanratu kembali lancar tanpa hambatan," pungkas Uus. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat