SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi mendapat evaluasi serius setelah tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasilnya, empat dapur MBG diberikan Surat Peringatan (SP) 1, bahkan satu kepala SPPG direkomendasikan untuk disuspend dari jabatannya.
Sidak tersebut dipimpin Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro. Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa berbagai aspek pengelolaan dapur, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kebersihan dapur, hingga tata kelola proses produksi makanan.
Saat melakukan pengecekan di salah satu dapur, Dony menyoroti pekerja yang tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan. Ia menilai hal tersebut menunjukkan belum maksimalnya penerapan SOP dalam pengelolaan dapur MBG.
“Yang pertama saya tanya, kenapa mereka tidak menggunakan seragam. Ini tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya saat melakukan sidak.
Selain itu, kondisi dapur juga menjadi perhatian tim pengawasan. Beberapa aktivitas memasak diketahui masih dilakukan di lantai dengan ruang produksi yang terbuka, sehingga dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Menurut Dony, kondisi tersebut harus segera diperbaiki karena dapur MBG seharusnya memenuhi standar pengolahan makanan yang layak. “Dari sini saja sudah terlihat kondisi dapurnya. Tempat memasak ada di lantai dan terbuka. Ini harus direlokasi,” tegasnya.
Baca Juga: Disdik Sukabumi Imbau Siswa Isi Libur Lebaran dengan Kegiatan Bermanfaat
Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan hasil sidak tersebut. Ia menjelaskan bahwa empat dapur yang mendapat Surat Peringatan 1 berada di beberapa kecamatan di Kota Sukabumi.
“Di Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang masing-masing satu SPPG diberikan SP1. Kemudian di Kecamatan Warudoyong ada dua SPPG yang juga diberikan SP1,” kata Andri.
Ia menyebut dapur yang mendapat peringatan di antaranya SPPG Suryakencana, SPPG Kebonjati Cikole, SPPG Nanggeleng Kebonjengkol, serta SPPG Warudoyong 2.
Selain pemberian peringatan, tim pengawasan juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Beberapa dapur diminta melakukan penataan ulang tata letak ruang produksi, sementara dua dapur lainnya direkomendasikan untuk direlokasi karena dinilai belum memenuhi standar operasional dapur program MBG.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi pengelola dapur agar pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut dapat berjalan lebih baik, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Syamsul Hidayat