SUKABUMIUPDATE.com – Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) III BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum untuk periode 2026–2029. Pendaftaran bakal calon dibuka hingga 12 Maret 2026.
Sejak dibuka, salah satu figur yang menyatakan keseriusannya adalah Ferry Supriadi. Pengusaha muda sekaligus politisi partai Golkar ini resmi mengambil formulir pendaftaran untuk maju menjadi bakal calon di Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi. Pengambilan formulir pada Rabu (11/3/2026) dilakukan melalui perwakilannya, Rahman Abbizard Mushaf.
Rahman mengatakan, pengambilan formulir tersebut merupakan bentuk keseriusan Ferry Supriadi untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini saya mewakili bakal calon Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, mengambil formulir sebagai bentuk keseriusan untuk maju dalam pencalonan. Kami percaya semangat perjuangan HIPMI Kabupaten Sukabumi harus dilanjutkan sehingga memberikan keberkahan bagi para pengusaha di Kabupaten Sukabumi dan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi IPDN, Heri Gunawan Minta Seleksi Praja Harus Objektif dan Transparan
Ketua Steering Committee (SC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ismail Shaleh, menyambut baik adanya pengusaha muda yang mulai mengambil formulir pendaftaran. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya semangat dari kalangan pengusaha muda untuk terlibat aktif dalam pengembangan organisasi.
“Saya merasa bangga ada perwakilan pengusaha muda yang telah mengambil formulir pendaftaran menjadi bakal calon ketua umum. Ini menandakan ada geliat besar dari para pengusaha muda yang ingin memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi dan peningkatan pengusaha muda di Kabupaten Sukabumi,” kata Ismail.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Dewex Sapta Anugrah, menjelaskan bahwa pengambilan formulir merupakan salah satu tahapan administratif yang wajib ditempuh oleh setiap bakal calon ketua umum.
“Proses pengambilan formulir ini merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi para bakal calon, sehingga seluruh tahapan dan mekanisme organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART serta peraturan organisasi HIPMI,” jelasnya.
"Pendaftaran dan pembukaan masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Maret 2026, sehingga siapapun yang memiliki keinginan dan niat untuk mengembangkan BPC Hipmi Kabupaten Sukabumi masih kita buka," tambahnya. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat