SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Posyandu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Jumat, 13 Maret 2026.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan keterlibatan pihaknya dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang kini mencakup enam bidang pelayanan.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya Posyandu memiliki peran melakukan skrining dan menghimpun informasi di masyarakat, termasuk terkait infrastruktur seperti jalan dan irigasi.
“Peran kami sebagai penerima laporan, terutama jika ada yang dilaporkan mengenai jalan dan irigasi yang menjadi kewenangan,” ujar Asep.
Baca Juga: Mega Baksos Ramadan, 234 SC Kota Sukabumi Bagikan Takjil di Depan Gedung Juang
Menurutnya, apabila laporan yang diterima masih dapat ditangani secara langsung tanpa anggaran, maka pihaknya akan berupaya menanganinya melalui langkah sederhana di lapangan. “Kalau bisa ditangani dengan non budget bisa kita tangani, misalnya babad dan galian,” katanya.
Namun jika permasalahan tersebut membutuhkan anggaran dan penanganan lebih lanjut, maka pihak UPTD akan merekap laporan tersebut untuk kemudian diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. “Kalau tidak bisa ditangani langsung, perannya hanya merekap dan mengusulkan lagi ke dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui sinergi lintas sektor dalam penguatan enam SPM Posyandu, diharapkan berbagai persoalan di masyarakat, termasuk terkait infrastruktur dasar, dapat teridentifikasi lebih cepat dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat