Sukabumi Update

Usai Viral Buah Busuk dan Bangkai Cicak, SPPG Citamiang Citamiang Diberhentikan BGN

Penampakan buah salak busuk serta bangkai cicak kerang dalam menu MBG di Kota Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citamiang Citamiang, Kota Sukabumi, resmi diberhentikan operasionalnya sementara setelah polemik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral beberapa waktu terakhir.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat resmi dari Badan Gizi Nasional bernomor 1025/D.TWS/03/2026 tertanggal 19 Maret 2026. Dalam surat itu dijelaskan, SPPG Citamiang Citamiang belum memenuhi standar yang telah ditetapkan karena menyajikan menu yang tidak layak.

Selain itu, keputusan penghentian operasional sementara ini juga mempertimbangkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Kasus ini bermula dari keluhan orang tua murid di SDN CBM Pakujajar, Kecamatan Citamiang, yang memprotes menu MBG karena ditemukan buah yang tidak layak konsumsi hingga adanya bangkai cicak dalam makanan siswa. Temuan tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Ucapan selamat idulfitri Satpol-PP Kabupaten Sukabumi.Ucapan selamat idulfitri Satpol-PP Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, pihak SPPG Citamiang Citamiang juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta mengakui adanya kekurangan dalam penyajian menu, khususnya terkait kualitas bahan makanan dan proses distribusi.

Baca Juga: Tak Diizinkan di Lapang Merdeka, Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Ied di 2 Lokasi

Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya penghentian operasional sementara tersebut. “betul (diberhentikan operasional sementara).” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG. “untuk pembelajaran semua SPPG, Mitra, Yayasan agar tetap menjaga Amanah utk suksesnya program MBG.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andri juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana program agar menjaga kualitas dan tanggung jawab dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.

“Korwil, para Korcam, para Kasatpel, para Mitra, para Ketua Yayasan untuk pembelajaan bersama, di Kota Sukabumi tambah 1 SPPG lagi yang diberhentikan sementara mari kita jaga Amanah Program Stategis Nasional yaitu Program MBG agar anak-anak Indonesia di tahun 2045 menjadi Cerdas, Sehat menuju Generasi emas.”

Dalam surat tersebut juga ditegaskan, operasional SPPG Citamiang Citamiang dihentikan sejak tanggal diterbitkan yakni Kamis (19/3/2026). Adapun pencabutan status pemberhentian hanya dapat dilakukan setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan serta dokumen pendukung yang sah dan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT