SUKABUMIUPDATE.com - Gaduh, dugaan kebencianan kebencianan di momen perayaan sakral idulfitri Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Muhammadiyah Sukabumi yang diunggah di media sosial facebook oleh akun @Imron Rosyadi baru-baru ini. Pernyataan dengan narasi provokatif itu akhirnya dipolisikan.
Diketahui, postingan dugaan kebencian yang diduga ditujukan kepada ormas Muhammadiyah Sukabumi itu muncul setelah ramai isu Wali Kota Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapang Merdeka Kota Sukabumi untuk digunakan sebagai tempat sholat sunnah idulfitri jemaah Muhammadiyah Sukabumi pada Jumat (20/3/2026).
Adapun postingan dugaan kebencian itu diposting melalui komentar di salah satu akun facebook dengan narasi sebagai berikut: 'Berapa tahun jadi kader Muhammadiyah, Merasa paling benar, paling hebat, sehingga ketakaburannya dipertontonkan, Mugammadiyah banyak otak Yahudinya…. Banyak nolak Al-Quran, dg kesombongannya, Se dikit2 demo, apa yang didookan goblog,' tulis pengunggah.
Baca Juga: Khidmatnya Salat Id Jemaah Muhammadiyah di Surade Sukabumi
Pengunggah Dipolisikan.
Narasi itu yang kemudian mengantarkan Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, melaporkannya ke Polres Sukabumi Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT/Polres Sukabumi Kota.
Rozak Daud, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi mengungkapkan, pertama kali mengetahui unggahan tersebut di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
“Laporan sudah diterima sekitar pukul 08.40 WIB. Awalnya kami melihat postingan itu di lingkungan Kampus UMMI (Universitas Muhammadiyah Sukabumi),” ujarnya.
Atas hal tersebut, dilaporkan berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2), terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Sikap FKDB dan Pemecatan keanggotan Imron Rosyadi Mas'ali.
Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, kerukunan umat beragama, dan saling menghormati antarorganisasi kemasyarakatan.
Sehubungan dengan penyebarannya konten di media sosial yang dilakukan oleh salah satu anggota FKDB atas nama Imron Rosadi, yang memuat pernyataan yang tidak sejalan dengan semangat kerukunan serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap Muhammadiyah dengan ini kami menyampaikan bahwa:
1. Keluarga besar FKDB menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas beredarnya konten di media sosial yang dilakukan oleh salah satu oknum yang sebelumnya tercatat sebagai anggota FKDB atas nama Imron Rosyadi Mas'ali.
2. Pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip organisasi FKDB yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
3. Keluarga besar FKDB menyampaikan pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang tidak mewakili sikap resmi organisasi.
4. FKDB menghormati dan menjunjung tinggi seluruh organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan, dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis.
5. Sebagi bentuk komitmen terhadap nilai-nilai organisasi dan menjaga kenyamanan hubungan antar elemen umat. FKDB telah mengambil langkah-langkah organisasi berupa pemberhentian saudara Imron Rosyadi Mas'ali dari anggota FKDB dengan SK pendukung nomor: FKDB/INT/SK.Majlis-001/III/2026.
Langkah ini diambil secara proporsional sebagai bagian dari penegakan disiplin organisasi kami.
Baca Juga: Hadiri Salat Id Muhammadiyah di UMMI, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Maaf
Permintaan maaf Imron Rosyadi Mas'ali (Pengunggah).
“Saya Imron Rosyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah dan seluruh masyarakat atas perkataan saya di media sosial yang tidak pantas dan tidak-tidak"
"Saya sangat menyesal perbuatan tersebut dan komitmen untuk tidak mengulangi kembali. Ini semata-mata murni datangnya dari diri saya pribadi atas kesalahan dan kebodohan saya"
"Semoga permohonan maaf ini dapat diterima, kita semua dapat terus menjaga kerukunan dan saling menghormati"
Editor : Asep Awaludin