Sukabumi Update

Dishub Sukabumi Mitigasi Dampak Angkot Libur, Antisipasi Penumpang Terlantar

Sopir angkot di cibadak diliburkan selama arus balik dan libur lebaran 2026 (Sumber: Sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyiapkan langkah mitigasi menyusul kebijakan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Pada penerapannya yang mulai berlaku Senin (23/3/2025) sejumlah angkot di beberapa titik terpantau tidak beroperasi. Aktivitas di jalur utama pun terlihat lebih lengang dibanding hari sebelumnya, meski pergerakan masyarakat masih berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan adanya penumpang yang terdampak akibat angkot tidak beroperasi.

“Kita mitigasi, kita melakukan tindakan-tindakan apabila terjadi hal-hal di lapangan. Dari sisi jumlah penumpang mungkin akan berkurang, tapi kita upayakan tidak terjadi gejolak,” ujarnya.

Baca Juga: Coba Masuk Tol Parungkuda, Mobil Bak Terbuka Berpenumpang Dihentikan Polisi

Ia menjelaskan, pemantauan akan difokuskan pada titik-titik pergerakan penumpang, termasuk masyarakat yang hendak menuju wilayah seperti Cikidang, Nagrak, dan daerah lainnya.

Menurutnya, kondisi di lapangan bersifat fluktuatif sehingga penanganan tidak bisa dilakukan secara kaku. “Pelaksanaan tidak bisa saklek. Kita akan terus mitigasi dan berkolaborasi dengan pengurus jalur serta kepolisian melalui Satlantas,” kata dia.

Dalam pemantauan di lapangan, lanjutnya, kebutuhan masyarakat tetap difasilitasi meski jumlah angkutan dibatasi. “Tadi monitoring, beberapa keperluan masyarakat difasilitasi oleh pengurus jalur, sehingga unit yang digunakan sangat terbatas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, operasional angkutan tetap diatur agar tidak menambah kemacetan di jalan utama. “Tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan yang berpotensi membuat hambatan atau kemacetan, tapi point to point ke dalam terminal atau pasar,” ucapnya.

Baca Juga: Arus Balik Padat, Polisi Dua Kali Terapkan One Way ke Tol Parungkuda Hingga Sore

Menurutnya, pengaturan tersebut dilakukan oleh pengurus jalur sesuai dengan trayek masing-masing.

“Pengurus jalur mengatur sesuai trayek. Intinya sesuai tujuan kompensasi, agar mengurangi volume kendaraan di exit Tol Parungkuda sampai Cibolang Cisaat. Alhamdulillah, pantauan hari ini sangat terbantu, tidak seperti kemarin,” kata Mubtadi.

Ia menegaskan, jalur nasional tetap menjadi prioritas dalam pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran. “Jalur nasional akan kita prioritaskan, karena menjadi tumpuan hampir semua moda transportasi,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi mengerahkan personel di berbagai titik. “Kita libatkan sekitar 167 anggota,” kata Mubtadi.

Selain itu, pelayanan juga didukung oleh sejumlah posko yang tersebar di wilayah Sukabumi, meliputi posko induk di Cikembang, tujuh UPTD, serta 83 pos pelayanan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Potret Tumpukan Sampah di Sepanjang Pantai Karang Hawu Sukabumi

Sementara itu, kebijakan penghentian sementara operasional angkot merupakan bagian dari program kompensasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sopir angkutan umum di jalur Gerbang Tol Parungkuda hingga Cibadak diminta untuk tidak beroperasi selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026.

“Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Sukabumi, jalur dari Gerbang Tol Parungkuda sampai Cibadak ada bantuan kompensasi. Anda libur selama tiga hari agar tidak terjadi antrean panjang kemacetan pada arus balik,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap sopir akan menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari selama masa libur tersebut. “Dalam sehari ada bantuan Rp200 ribu dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Baca Juga: Kendaraan Menumpuk di Simpang 3 Batusapi Sukabumi, Arus Lalin Lumpuh 1 Jam

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya saat arus balik Lebaran. “Dengan arus yang lancar, penggunaan BBM tidak terbuang akibat kemacetan berjam-jam. Dengan kompensasi ini, sopir bisa istirahat dan arus jadi lebih efisien,” ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin, menuturkan program kompensasi tidak hanya diterapkan di Sukabumi, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

“Di Jawa Barat ini tidak hanya di Sukabumi, tapi juga di Kabupaten Bogor, Cianjur, Kuningan, Cirebon, Garut, dan Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain angkot, kebijakan serupa juga menyasar moda transportasi lain seperti becak dan delman di titik tertentu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan wisata. Menurutnya, penentuan durasi penghentian operasional disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di masing-masing wilayah.

“Tidak semua daerah sama, karena pergerakan kendaraan berbeda,” katanya.

Baca Juga: Diduga Tertimpa Pohon Tebangan Sendiri, Petani di Pabuaran Ditemukan Tewas

Dalam pelaksanaannya, Dishub Jawa Barat menurunkan sekitar 4.000 personel dengan dukungan 159 posko di seluruh wilayah. Ia juga menyebut program ini merupakan yang kedua kalinya diterapkan di Jawa Barat, dengan jumlah penerima diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 11 ribu orang.

“Data yang masuk sudah sekitar 52 persen, sisanya masih kita kejar,” ujarnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai melalui perbankan untuk memastikan tepat sasaran. Adapun total anggaran yang disiapkan diperkirakan lebih dari Rp15 miliar. “Ini untuk membantu mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas agar perjalanan masyarakat selama Lebaran berjalan lancar,” kata Diding.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT