SUKABUMIUPDATE.com - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) kembali diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (24/3/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan dari Simpang Ratu hingga Exit Tol Parungkuda sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat pada momen arus balik libur panjang.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan penerapan one way difokuskan untuk mempercepat laju kendaraan yang didominasi wisatawan yang kembali dari sejumlah destinasi wisata.
Ia menjelaskan, arus kendaraan yang melintas didominasi pengendara dari arah Pelabuhan Ratu, Pantai Ujung Genteng, hingga kawasan wisata di wilayah Sukabumi Kota. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat pada fase arus balik wisata, di mana “mayoritas kendaraan berasal dari arah Pelabuhan Ratu dan kawasan wisata lainnya. Ini memang arus balik wisata,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (24/3/2026).
Baca Juga: Pantai Palabuhanratu–Cisolok Ramai di H+3 Lebaran, BMKG Ingatkan Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, pihak kepolisian tercatat telah beberapa kali menerapkan rekayasa serupa. Abdurrohman menyebut, sistem one way sudah diberlakukan sekitar 10 kali dan dinilai cukup efektif dalam membantu mengurai kepadatan, terutama untuk kendaraan yang mengarah ke Gerbang Tol Parungkuda.
“Kami sudah kurang lebih 10 kali menerapkan one way selama operasi ini, dan alhamdulillah cukup membantu menarik arus kendaraan menuju tol,” katanya.
Polisi juga memprediksi puncak arus balik terjadi pada hari ini, seiring akan kembali normalnya aktivitas perkantoran, aparatur sipil negara (ASN), serta sektor industri pada hari berikutnya. Selain itu, lonjakan kendaraan diperkirakan masih berpotensi terjadi pada 29 Maret mendatang.
Baca Juga: Lonjakan Wisata ke Geopark Ciletuh Sukabumi, Puluhan Kendaraan Kesulitan di Puncak Dini
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya yang datang dari arah Jakarta dan Bogor dan terdampak penghentian sementara akibat rekayasa ini, agar tetap bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kami mohon pengertian kepada pengendara yang terdampak. Tujuan dari one way ini adalah untuk membantu kelancaran bersama,” jelasnya.
Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan secara situasional, dengan durasi berkisar antara 30 hingga 60 menit, menyesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan. Diharapkan, langkah ini mampu menjaga kelancaran arus kendaraan dari Sukabumi menuju Jakarta agar tetap aman dan terkendali.
Editor : Ikbal Juliansyah