SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bersama Danpos TNI AU Ujunggenteng melakukan kunjungan belasungkawa (takziah) ke rumah duka tiga korban kecelakaan laut (laka laut) wisatawan yang meninggal dunia di kawasan Pantai Tenda Biru, Ujunggenteng. Selasa (24/3/2026).
Diketahui, tiga korban yang meninggal dunia yakni Abdullah (28 tahun) dan anaknya Abdul Tafsir (7 tahun), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu, serta Acep (26 tahun), warga Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bentuk empati dan kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Hemat BBM, Kemhan-TNI Batasi Kendaraan Dinas dan Pangkas Hari Kerja
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ali Iskandar kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (25/3/2026).
Seperti diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (23/03/2026), saat para korban terseret arus laut di kawasan Pantai Tenda Biru, Ujunggenteng. Lokasi tersebut diketahui merupakan area yang dikelola oleh Pos TNI AU Atang Senjaya.
Ali Iskandar menegaskan, kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu larangan saat beraktivitas di kawasan pantai selatan.
“Kami mengimbau wisatawan agar patuh terhadap larangan dan lebih bijak saat berwisata, khususnya di pantai selatan yang memiliki karakter ombak cukup ganas,” katanya.
Baca Juga: WFH Tak Jadi Opsi di Tengah Isu Hemat BBM, Mendikdasmen Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh ekosistem pariwisata untuk terus meningkatkan pengelolaan dan penataan destinasi wisata agar lebih aman dan nyaman bagi pengunjung.
Berdasarkan data yang dihimpun Sukabumiupdate.com, spot Tenda Biru berada di ujung kawasan Ujunggenteng yang menjorok ke laut. Warga setempat mengenal kawasan tersebut dengan sebutan Jojongor Ujunggenteng.
Akses menuju lokasi dapat ditempuh dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujunggenteng, kemudian dilanjutkan sejauh kurang lebih tiga kilometer melewati kawasan hutan cagar alam seluas sekitar 36 hektare. Kondisi jalan masih berupa tanah, batu, dan sebagian berpasir, namun masih dapat dilalui kendaraan roda empat.
Pemerintah daerah berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan wisatawan serta memperkuat pengawasan di destinasi wisata pesisir.
Editor : Asep Awaludin