SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menanti kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan sistem Bekerja Dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran.
Wacana penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini sebelumnya mencuat sebagai bagian dari strategi penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dinamika kondisi global yang memengaruhi sektor energi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Belum, belum ada surat tertulisnya dari Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) khusus terkait hemat BBM. Kita Pemda Kabupaten Sukabumi masih menunggu,” ujar Teja, Rabu (25/03/2026).
Baca Juga: Macet Imbas Mobil Angkut Gas LPG 3 Kg Terbakar di Citarik, Polisi Sigap Atur Lalu Lintas
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut di daerah memerlukan dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala, terutama dalam hal pengaturan kehadiran dan kinerja ASN.
Meski demikian, Teja memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap menyesuaikan jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan menyesuaikan saja. Yang pasti, kami meyakini hal ini tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Sistem kerja akan diatur sedemikian rupa agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah