Sukabumi Update

Desa di Sukabumi Dapat Mengajukan Jaling dan PJU Lewat SIPD Jabar

Kondisi jalan desa di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, setelah diperbaiki. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com — Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyampaikan bahwa pemerintah desa kini memiliki peluang untuk mengajukan berbagai program pembangunan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Kafe Onesan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pada 27 Maret 2026.

Menurut Jaenudin, sejumlah program yang dapat diusulkan oleh desa di antaranya pembangunan jalan lingkungan (jaling) serta penerangan jalan umum (PJU), yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

“Melalui SIPD Pemprov Jabar, desa bisa mengajukan usulan pembangunan seperti jalan lingkungan dan PJU. Ini menjadi kesempatan untuk mendorong pemerataan pembangunan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menjelaskan, selain jaling dan PJU, pemerintah desa juga dapat mengusulkan bantuan keuangan di luar program reguler. Selain itu, hibah untuk pondok pesantren saat juga dibuka kembali usai sebelumnya sempat tidak dibuka.

Baca Juga: Kabar Baik, Pengajuan Hibah untuk Pesantren di Jabar Kembali Dibuka

Jaenudin menambahkan, saat ini SIPD Pemprov Jabar telah dibuka untuk pengajuan program tahun anggaran 2027. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat agar proaktif memanfaatkan peluang tersebut.

Diketahui, kegiatan pengawasan tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi dan halal bihalal pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dihadiri oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Jaenudin kembali menegaskan peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran untuk diperjuangkan dalam program pembangunan di tingkat provinsi.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT